Pengamat: Pengharaman Salam Lintas Agama Sangat Tepat

Mediaumat.info – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan salam lintas agama dinilai Pengamat Kebijakan Publik dari Geopolitical Institute Adi Victoria sudah sangat tepat.
“Terkait pengharaman salam lintas agama itu menurut saya sudah sangat tepat,” ujarnya dalam Kabar Petang: Benar, Salam Lintas Agama Haram! di kanal YouTube Khilafah News, Jumat (28/6/2024).
Menurut Adi, pengharaman salam lintas agama itu tidak hanya tepat tapi juga sangat penting. Sebab hal itu sudah masuk dalam ranah akidah dan ibadah.
Menurutnya, salam lintas agama tersebut sudah masuk dalam kategori praktik sinkretisme yakni konsep atau praktik menggabungkan atau menyatukan unsur-unsur yang berbeda dari tiap ajaran agama dan kepercayaan.
Adi mengatakan, dalam setiap salam itu mengandung makna doa kepada masing-masing Tuhan yang dipercayai oleh tiap-tiap agama. Sehingga praktik sinkretisme dalam ucapan salam lintas agama ini telah mencampuradukkan semua kepercayaan tiap-tiap agama menjadi satu, dan hal inilah yang diharamkan oleh Islam.
Adi melihat, fatwa MUI tersebut baru sekarang dikeluarkan karena salam lintas agama itu mulai digalakkan. Seolah-olah kalau tidak mengucapkan salam lintas agama tersebut dianggap intoleran. Padahal tidak ada hubungan antara salam lintas agama dan toleransi. Dan adanya salam lintas agama itu sendiri adalah bentuk toleransi yang kebablasan.
Tarakhir Adi memandang, fatwa MUI ini lebih kepada penjagaan akidah umat Islam terhadap praktik sinkretisme. Sebab dalam ajaran Islam, agama yang diridhai Allah SWT hanya agama Islam.
“Maka pentingnya ulama tadi itu untuk menjaga umat agar kemudian tidak melakukan perkara yang diharamkan,” pungkas Adi. [] Agung Sumartono
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat