Mediaumat.id – Pengamat Kebijakan Publik Muhammad Ismail menilai pencopotan gelar profesor kepada dua guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS) merupakan bentuk otoritarianisme akademik untuk membungkam nalar kritis civitas academica.
“Penjatuhan sanksi tersebut bisa dikatakan sebagai bentuk otoritarianisme akademik untuk membungkam nalar kritis civitas academica,” ungkapnya dalam acara Kabar Petang: Dua Profesor UNS Solo Siap Lawan! Ada Apa? di kanal YouTube Khilafah News, Senin (24/7/2023).
Padahal, menurut Ismail, sikap kritis dan kepedulian kampus itu sangat dibutuhkan dalam melahirkan calon-calon pemimpin yang akan menjaga kedaulatan negeri ini.
“Kalau ini yang terjadi, otoritarianisme ini sangat-sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan civitas academica di perguruan tinggi,” jelasnya.
Dua Guru Besar UNS yang dicopot gelar profesornya, yakni Hasan Fauzi (61) dan Tri Atmojo (60). Hasan Fauzi dan Tri Atmojo adalah mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (WMA) dan mantan Sekretaris MWA UNS.
Alasan pencopotan tersebut karena dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021 Pasal 3 huruf e, Pasal 3 huruf f, dan Pasal 5 huruf a. Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh Hasan Fauzi.
“Tidak ada penyalahgunaan wewenang; MWA hanya berkirim surat ke Menteri melaporkan,” terang Hasan Fauzi, Kamis (13/7/2023) sebagaimana dilansir dari tribunkaltim.co (18/7/2023).
Karena itu, Ismail memandang itu anomali sekali, kampus yang seharusnya mendidik untuk kritis justru dibungkam.
“Kalau sikap keberanian ini dibungkam maka yang akan lahir adalah mental-mental penjilat. Karena sikap mental penjilat inilah yang akan melahirkan generasi-generasi yang tidak peduli pada nasib bangsa dan negaranya,” pungkas Ismail.[] Ade Sunandar