Penerapan Syariah Terhadap SDA di Afghanistan akan Memastikan Terwujudnya Khilafah yang Kuat

Penerapan Hukum Syariah terkait Sumber Daya Mineral di Afghanistan Akan Memastikan Terwujudnya Khilafah Rasyidah yang Kuat secara Ekonomi

Juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, menyatakan bahwa kelompok Taliban telah menghentikan sementara operasi di sejumlah tambang di Badakhshan sembari meninjau kembali pedoman ekstraksi, dengan alasan adanya praktik penambangan ilegal, kekacauan, dan pengambilalihan lokasi tambang …. Sejak kembali berkuasa, Taliban telah menandatangani berbagai kontrak pertambangan dengan perusahaan-perusahaan dalam dan luar negeri (afintl.com, 3/8/2026).

Allah SWT telah menganugerahi Afghanistan yang bergunung-gunung dengan sumber daya mineral yang sangat besar, sebuah fakta yang disadari betul oleh musuh-musuh umat Islam. The New York Times melaporkan pada tanggal 13 Juni 2010 bahwa “Sebuah memo internal Pentagon, misalnya, menyatakan bahwa Afghanistan bisa menjadi ‘Arab Saudi-nya litium’.” Afghanistan merupakan sumber yang kaya akan Unsur Tanah Jarang (Rare Earth Elements/REE), yang sangat penting bagi semua perangkat elektronik.

Namun, para penguasa Afghanistan telah menerapkan kebijakan kapitalis yang sama terkait sumber daya mineral yang melimpah, sebagaimana yang dilakukan oleh para penguasa Muslim lainnya. Berlandaskan konsep kapitalis mengenai privatisasi, mereka memberikan konsesi kepemilikan pribadi atas sumber daya mineral kepada perusahaan-perusahaan asing maupun domestik. Perusahaan-perusahaan asing, terutama dari China, mendapatkan akses, melakukan penambangan bijih, dan mengangkutnya ke luar negeri. Pada 24 Juli 2024, China Metallurgical Group Corporation (MCC) memulai proyek penambangan deposit tembaga terbesar kedua di dunia yang berlokasi di Mes Aynak, 40 kilometer (25 mil) di sebelah tenggara Kabul, yang menyimpan 11,5 juta ton bijih tembaga. Dengan demikian, akibat privatisasi kapitalis, Afghanistan hanya menanggung kerusakan lingkungan serta memperoleh keuntungan yang sangat minim.

Hukum syariat mengenai sumber daya mineral yang melimpah adalah bahwa sumber daya tersebut bukan merupakan milik pribadi maupun milik negara. Seluruh kaum Muslim memiliki hak bersama atas sumber daya mineral yang melimpah tersebut karena statusnya sebagai milik umum. Dalil yang menunjukkan bahwa sumber daya mineral dalam jumlah yang sangat besar dan tak terbatas ini merupakan milik umum adalah riwayat dari Abyadh bin Hammal al-Mazini.

«أنه وفد إلى رسول الله ﷺ فاستقطعه الملح فقطع له، فلمّا أن ولّى قال رجل من المجلس: أتدري ما قطعت له؟ إنما قطعت له الماء العدّ. قال: فانتزعه منه»

Bahwa ia mendatangi Rasulullah SAW dan meminta beliau untuk memberikan hak pengelolaan sumber garam kepadanya, lalu beliau pun memberikannya. Ketika ia beranjak pergi, seseorang di majelis itu berkata, ‘Tahukah Anda apa yang telah Anda berikan kepadanya? Sesungguhnya Anda telah memberikan kepadanya sesuatu yang setara dengan air yang melimpah.’ Maka Nabi SAW pun menarik kembali pemberian tersebut darinya.

Fakta bahwa Rasulullah SAW menarik kembali garam yang sebelumnya telah beliau alokasikan kepada Abyadh bin Hammal, setelah mengetahui bahwa jumlahnya melimpah, menjadi bukti bahwa mineral dalam jumlah sangat besar yang tidak akan habis tidak boleh dimiliki secara pribadi, karena hal itu merupakan milik seluruh kaum Muslim. Ketentuan ini tidak terbatas pada garam saja, melainkan berlaku umum untuk segala jenis mineral, dengan syarat jumlahnya melimpah serta bersifat dapat terbarukan dan tidak akan habis.

Dalam ekonomi syariah, tidak ada privatisasi kapitalistik atas sumber daya mineral yang merampas hak umat Islam untuk menikmati sepenuhnya manfaat dari kekayaan yang melimpah tersebut. Oleh karena itu, Khilafah Rasyidah akan mempekerjakan para ahli dari seluruh dunia untuk mendirikan proyek-proyek industri guna mengamankan akses, melakukan ekstraksi, serta mengolah mineral di wilayah Khilafah. Sesungguhnya, umat Islam sendiri memiliki banyak putra-putri yang cerdas, termasuk mereka yang berasal dari Afghanistan, yang telah menempuh pendidikan di berbagai universitas terbaik dunia. Hendaknya kaum Muslim Afghanistan berjuang demi tegaknya Khilafah Rasyidah, yang akan menyatukan negeri-negeri Muslim menjadi sebuah negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia (hizb-ut-tahrir.info, 10/8/2026).

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: