Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Begini Kata Ulama

Mediaumat.id – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag. menyatakan peneliti BRIN yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah terkait perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 H sudah merupakan tindak pidana.

“Sikap dari seorang peneliti BRIN yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah terkait perbedaan penentuan 1 Syawal beberapa waktu lalu menurut saya sudah merupakan tindak pidana,” ujarnya dalam pers rilis yang diterima Mediaumat.id, Selasa (25/4/2023).

Anwar tahu, pihak kepolisian akan berbuat sebaik-baiknya dan setepat-tepatnya sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Sehingga ia, hanya bersikap menunggu apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian kepada pelaku pengancaman tersebut.

Anwar yakin, jika pihak kepolisian masih konsisten dengan tugas dan jati dirinya, maka tentu pihak kepolisian tidak akan tinggal diam apalagi akan membiarkan hal ini berlalu begitu saja.

“Oleh karena itu, sikap yang baik dan terbaik kita lakukan dalam masalah ini adalah mari kita tunggu dan kita serahkan sepenuhnya urusan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian,” pungkas Anwar.[] Agung Sumartono

Share artikel ini: