MediaUmat – Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menduga pemerintah akan menggandeng asing untuk berinvestasi dalam pengelolaan cadangan uranium di Melawi Kalimantan Barat yang mencapai 24.112 ton.
“Sepertinya pemerintah akan mencoba menggandeng pihak-pihak asing untuk berinvestasi di Melawi,” ujarnya dalam Kabar Petang: Luar Biasa Besar Bahan Baku Nuklir di Indonesia! Bisa Jadi Super Power? di kanal YouTube Khilafah News, Selasa (1/7/2025).
Pasalnya, menurut Agung, Prancis sudah mengeksplorasi wilayah itu sejak 1969 hingga 1977, dan Amerika Serikat pada 2023 sudah menggelontorkan dana kurang lebih Rp134,6 miliar untuk melakukan penelitian di wilayah itu.
Cadangan yang cukup besar tadi, ucap Agung, ternyata ada di Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
Agung menilai, jika benar negara akan menggandeng asing untuk mengelola uranium di Melawi, ini bukan pendekatan yang tepat. “Cadangan uranium yang cukup besar seharusnya bisa dikelola mandiri oleh bangsa Indonesia,” harapnya.
Ia meyakini, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang kapabel untuk mengelola uranium tersebut.
“Tinggal keberpihakan politik negara ini untuk memberikan kapasitas kepada anak-anak terbaik di negeri ini mengelola pembangkit listrik tenaga nuklir dengan pendekatan-pendekatan yang tentu ramah lingkungan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, basis undang-undang untuk mengelola energi nuklir ada di UU No. 10 Tahun 1997. Namun, menurutnya, keterbukaan investasi di bidang uranium belum terpayungi dalam UU tersebut.
“Nah, saya lihat revisi undang-undang ini sudah masuk prolegnas prioritas 2025. Artinya ini sangat penting sekali. Apa yang akan diubah? Membuka investasi untuk asing!” duganya.
Ia menyesalkan, jika negeri ini memang ingin mandiri melakukan transformasi energi seharusnya tidak berfokus pada asing.
“Kita harus berfokus pada kapasitas negeri kita, dan ini sangat mungkin untuk dilakukan,” tegasnya.
Dua Aspek
Agung menyebut, uranium setidaknya akan berfungsi dalam dua aspek, untuk energi listrik dan untuk daya tawar di kancah geopolitik internasional.
“Pertama, keberadaan uranium yang cukup besar akan memberikan coverage (kecukupan) kebutuhan listrik yang masih terjadi gap di Indonesia. Kedua, yang sangat penting adalah harusnya Indonesia berpikir untuk bermain di kancah geopolitik global, yaitu apa? Nuklir ini akan bisa didesain untuk menjadi senjata,” tegasnya.
Pasalnya, jelas Agung, banyak negara seperti Prancis, Amerika, Rusia, Cina, dan banyak anggota Dewan Keamanan PBB boleh memproduksi senjata nuklir, tetapi negara lain tidak boleh memproduksi.
“Ini kan yang sangat tidak adil!” cetusnya.
Terlebih, ucap Agung, uranium tidak hanya ada di Melawi, tetapi di Aceh, di Bangka dan sebagainya.
“Ini kalau bisa dilakukan [memproduksi senjata nuklir] maka akan menghasilkan lompatan Indonesia menjadi pemain geopolitik global,” tegasnya.
Islam
Agung menuturkan, dalam Islam sumber daya alam yang jumlahnya melimpah [seperti uranium di Melawi] menjadi kepemilikan umum.
“Nah, ketika dia menjadi kepemilikan umum, maka harus dikembalikan untuk kemakmuran rakyat. Negara tidak boleh melakukan negosiasi untuk melakukan liberalisasi atau membuka investasi asing. Negara hanya berfungsi untuk mengelola, swasta haram hukumnya untuk terlibat di dalam konsesi pengelolaan uranium ini,” urainya.
Dalam pandangan Islam, lanjutnya, negara harus berada pada posisi untuk menyiapkan kuda-kuda perang.
“Menyiapkan segala sesuatu agar militer daulah khilafah islamiah benar-benar memiliki wibawa yang sangat tinggi, dan memiliki posisi tawar terhadap negara-negara yang lain,” terangnya.
Saat negara [khilafah] memiliki senjata nuklir, lanjutnya, akan mempermudah melakukan pembebasan wilayah-wilayah yang mengalami penindasan oleh negara-negara Barat seperti di Gaza, juga di beberapa tempat lain yang mengalami penindasan secara fisik.
Terakhir ia menegaskan, dalam pandangan Islam uranium di Melawi dan di berbagai tempat yang ada di Indonesia seharusnya dimiliki oleh umum.
“Dikelola oleh negara, digunakan untuk membangun energi dengan harga murah, serta digunakan untuk membangun senjata nuklir untuk kewibawaan bangsa, negara, dan kewibawaan umat Islam,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat