Mediaumat.id – Terkait putusan bebas dari Mahkamah Agung (MA) kepada sebuah perusahaan sawit atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng), Cendekiawan Muslim Ustaz Ismail Yusanto (UIY) menyebut sistem peradilan di Indonesia tak menentu dan cenderung aneh.
“Peradilan di negeri ini memang tidak menentu. Yang semula tidak salah bisa kemudian menjadi salah. Sebaliknya, yang semula salah menjadi tidak salah. Aneh kan?” ujarnya kepada Mediaumat.id, Rabu (10/11/2021).
Seperti diketahui, MA telah menolak kasasi jaksa atas kasus karhutla di Kalteng seluas 2.600 hektare. Dengan putusan yang diketok pada 3 November 2021 tersebut, perusahaan sawit inisial KS tetap bebas dari tuntutan ganti rugi kebakaran hutan Rp935 miliar, yang akan digunakan untuk pemulihan serta pengaktifan kembali fungsi lahan dan ekologis.
Sebenarnya, terang UIY, sebelum putusan di tingkat kasasi yang membebaskan perusahaan tersebut, ada putusan hukum tingkat pertama di pengadilan negeri yang justru sudah memutus bersalah atas terjadinya karhutla lalu dihukum denda. “Lalu atas pertimbangan tertentu, entah apa, kemudian diputus bebas,” herannya.
Lantas, dari putusan bebas perusahaan sawit tersebut, menurutnya, juga muncul keanehan lagi. Yakni terkait siapa yang akan dianggap bersalah melakukan pembakaran itu. Dan siapa yang akan bertanggung jawab memperbaikinya.
Sehingga, patut orang curiga bahwa pengadilan di negeri ini memang cenderung bergantung kepada siapa yang kuat membayar. “Dialah yang bakal menang,” tandasnya.
Lebih dari itu, keadilan yang menurut UIY semestinya berlaku bagi seluruh rakyat, akhirnya tidak demikian. “Maka, jadilah keadilan bagi pemegang uang. Bukan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.[] Zainul Krian