MediaUmat – Menyoroti banjir bandang yang terjadi di Sumatra akibat deforestasi yang mengantongi izin dari pemerintah (legal) maupun ilegal, Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky menyatakan, semestinya tugas pemerintah itu melindungi rakyatnya.
“Semestinya tugas pemerintah pusat itu dengan cekatan mengantisipasi dan melindungi rakyatnya,” tuturnya dalam Kabar Petang: Perusahaan Pelaku Perusakan Hutan Sumatra Dituntut Apa? di kanal YouTube Khilafah News, Ahad (07/12/2025).
Sebagaimana yang ada dalam konstitusi, lanjut Wahyudi, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah. Dari Aceh sampai Papua seharusnya dilindungi.
“Tidak boleh diganggu, tidak boleh dirusak. Termasuk izin yang akan merusak seharusnya tidak boleh,” cecarnya.
Kerusakan lingkungan itu, jelas Wahyudi biasanya yang merusak bukanlah masyarakat biasa.
“Masyarakat biasa enggak mungkin menebang pohon langsung ribuan. Mereka hanya menggunakan kapak atau gergaji kan dalam menebang?” tanyanya retoris.
Menurutnya, hutan rusak bukan karena masyarakat tapi karena perusahaan besar dengan alat-alat berat.
“Inilah menurut saya, hutan rusak bukan karena masyarakat tapi karena industri atau para oligarki (perusahaan besar) dengan alat-alat berat dan canggih,” jelasnya.
“Jadi keliru kalau ada pejabat yang mengatakan bahwa para petani harus jaga hutan, jangan dirusak!” imbuhnya.
Yang merusak itu bukan petani, kata Wahyudi, tapi perusahaan-perusahaan kayu, perusahaan-perusahaan kertas. Bisa dicek itu datanya.
Terakhir ia menegaskan, kerusakan yang terjadi karena sistem demokrasi yang mahal.
“Itulah kerusakan sistem kita, yang memiliki pesta demokrasi luar biasa mahalnya. Sehingga para oligarki ikut membiayainya. Ada pun pejabat yang punya kekuasaan berhutang budi sehingga sulit untuk menegur atau menghentikan mereka yang merusak lingkungan,” pungkasnya.[] Nur Salamah
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat