Mediaumat.id – Terkait ancaman Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin untuk membunuh warga Muhammadiyah terkait perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 H, Direktur Pamong Institute Wahyudi Almaroky menuturkan, negara wajib melindungi warga Muhammadiyah termasuk ormas lainnya tanpa ada diskriminasi.
“Negara wajib hadir melindungi segenap warganya, termasuk juga warga Muhammadiyah dan warga ormas lainnya. Tak boleh ada diskriminasi,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Selasa (25/4/2023).
Menurutnya, tidak boleh ada diskriminasi hanya karena berbeda penetapan hari raya, apalagi sampai ada ancaman pembunuhan. “Ini jelas ancaman yang tak layak dilakukan oleh orang yang berilmu dan beradab,” ujar Wahyudi.
Negara, lanjut Wahyudi, wajib segera memberikan perlindungan bagi kedua pihak. “Bagi yang mengancam dengan segera diamankan dan diproses hukum. Bagi pihak yang diancam segera diberikan jaminan bahwa pihak yang mengancam sudah diamankan,” lanjutnya.
“Masyarakat berharap, pemerintahan rezim Jokowi bisa segera melakukan proses hukum dengan transparan dan adil. Dan di sisi lain, masyarakat bisa bersabar dan tidak main hakim sendiri serta menyerahkan urusan ini kepada pemerintah,” tambahnya.
Menurutnya, bukan tidak mungkin hal ini bisa terjadi pada ormas Islam lain seperti NU, hal itu memang tampak dari pola bertahap yang sudah dimulai dari ancaman dan kriminalisasi terhadap ormas Islam sebelumnya seperti HTI, FPI, Khilmus, dan kini Muhammadiyah.
“Bukan tak mungkin ke depan menyusul NU, dll, dan jika tidak diantisipasi bisa menimbulkan konflik sosial yang lebih luas,” pungkasnya.[] Muhammad Ikhsan Rivaldi