PAKTA: Regulasi Jangan Hambat Inisiatif Warga Bantu Korban Bencana

MediaUmat Direktur Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Dr. Erwin Permana menilai pembatasan terhadap inisiatif masyarakat dalam membantu korban bencana menunjukkan cara pandang yang keliru terhadap fungsi regulasi.

“Bagaimanapun yang namanya regulasi itu untuk menyelamatkan nyawa manusia, memfasilitasi, bukan menempatkan regulasi di atas nyawa manusia,” ujarnya dalam Kabar Petang: Sorotan Izin Galang Donasi, Senin (15/12/2025) di kanal YouTube Khilafah News, Senin (15/12/2025).

Ketika korban bencana masih berjatuhan dan kondisi di lapangan belum tertangani secara layak, tegas Erwin, perdebatan administratif tidak semestinya dikedepankan.

“Ini sudah jelas, Ketika korban sudah bergelimpangan di lapangan, kita masih sibuk bicara administratif dan regulasi. Apakah kita ingin menempatkan regulasi di atas para mayat? Tentu tidak,” ujarnya.

Ia menilai, sikap sebagian pejabat yang menyoroti izin dan audit terhadap penggalangan bantuan mencerminkan buruknya tata kelola dan koordinasi antar-lembaga negara.

“Ini sungguh buruk, menurut saya pola komunikasi yang dibangun oleh pemerintah, sementara korban terus bertambah dan jutaan warga masih tinggal di pengungsian, di tengah lambatnya penanganan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erwin menyoroti munculnya kritik terhadap relawan dan penggalang bantuan mencerminkan adanya ketakutan dari pemerintah bahwa perannya akan tergeser oleh aksi-aksi warga.

Ia menyebut para relawan dan penggalang bantuan justru dipandang sebagai pesaing, bukan mitra dalam penanganan bencana.

Padahal, menurut Erwin, respons yang lebih elegan dari pemerintah adalah dengan mengapresiasi keterlibatan masyarakat sembari memastikan negara tetap hadir memenuhi hak-hak korban.

“Bukan kemudian mengkritik orang yang sudah nyata-nyata berbuat,” tegasnya.

Di sisi Allah SWT, jelas Erwin, setiap nyawa memiliki nilai yang sama dan tidak boleh dibedakan oleh status apa pun. Karena itu, sumbangan masyarakat yang diberikan secara sukarela semestinya diapresiasi, bukan dicurigai.

“Mestinya diberikan piala itu, sebagai pemberi sedekah terbesar negeri ini, biar orang lomba-lomba sedekah. Diberikan semacam penghargaan terhadap mereka yang mau berpartisipasi di dalam upaya untuk membantu para korban ini. Bukan kemudian mereka dicela, dikritik, dihalangi, diaudit, ditakut-takuti,” pungkasnya.[] Muhammad Ikbal

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: