PAKTA: Kebijakan UKT Bertentangan dengan Prinsip Pendidikan Islam

Mediaumat.info – Penerapan uang kuliah tunggal (UKT) dengan tarif tertinggi bagi seluruh mahasiswa S1 baru tahun akademik 2025/2026 di Institut Teknologi Bandung (ITB) dinilai Direktur Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Dr. Erwin Permana sebagai komersialisasi pendidikan yang bertentangan dengan prinsip Islam.
“Kebijakan UKT yang diberlakukan secara menyeluruh ini bisa dilihat sebagai komersialisasi pendidikan yang bertentangan dengan prinsip Islam tentang pendidikan sebagai hak publik,” tuturnya kepada media-umat.info, Ahad (23/3/2025).
Dalam Islam, kata Erwin, pendidikan dinilai sebagai hak, bukan barang dagangan. “Pendidikan adalah hak esensial yang seharusnya dijamin oleh negara tanpa membebani rakyat,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Islam mewajibkan negara bertanggung jawab dalam memastikan setiap individu mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terkendala ekonomi.
“Dalam sejarah Islam, pendidikan diberikan secara cuma-cuma di banyak institusi, seperti Baitul Hikmah di Baghdad dan madrasah-madrasah di era Kekhalifahan,” ungkapnya.
Dalam Islam, menurut Erwin, sumber biaya pendidikan tidak dibebankan kepada peserta didik akan tetapi berasal dari sumber-sumber lain sesuai ketentuan syariat.
Berbeda dengan negara kapitalis yang hanya mengandalkan pajak sebagai pemasukan, dalam Islam negara memiliki banyak sumber pemasukan, seperti ushr, rikaz, kharaj, jizyah, ghanimah dan kepemilikan umum, seperti berbagai macam tambang yang wajib dikelola negara dan hasilnya dapat digunakan untuk mendanai pendidikan.
“Dengan sumber pendapatan yang beragam maka negara memiliki biaya yang cukup untuk menghadirkan pendidikan berkualitas tinggi namun gratis,” ungkapnya.
Negara Lepas Tanggung Jawab
Erwin melihat, dalam kebijakan UKT ini, ada indikasi negara melepaskan tanggung jawabnya dan menyerahkan pembiayaan pendidikan kepada individu.
“Realitas ini mencerminkan sistem ekonomi kapitalis yang bertentangan dengan prinsip Islam tentang kesejahteraan dan tanggung jawab sosial negara,” ujarnya.
Dengan menerapkan UKT yang tinggi tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, menurutnya, kebijakan ini berpotensi memperlebar kesenjangan sosial.
Dalam Islam, jelas Erwin, ada konsep keadilan yang menuntut distribusi kekayaan yang lebih merata. Sistem yang membebankan biaya tinggi kepada mahasiswa tanpa melihat latar belakang ekonominya bertentangan dengan prinsip tersebut.
“Pada akhirnya, jika pendidikan hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu yang mampu membayar, maka akan terjadi keterbatasan dalam pengembangan ilmu. Islam menekankan pentingnya ilmu sebagai sarana memperbaiki kehidupan umat. Jika akses terhadap ilmu dibatasi oleh faktor ekonomi, ini bertentangan dengan tujuan Islam dalam menyebarkan ilmu untuk kemaslahatan umat,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat