MediaUmat – Pengamat Ekonomi Digital Pompy Syaiful pesimis pajak yang ditarik dari para pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berjualan secara daring itu benar-benar kembali dalam bentuk insentif infrastruktur digital atau perlindungan bagi mereka.
“Saya kok enggak yakin ya kalau di negara Konoha (Indonesia) ini ya,” ujarnya dalam Kabar Petang Rencana Toko Online Dikenakan Pajak: Rampok Uang Rakyat Berdalih Pajak? di kanal YouTube Khilafah News, Kamis, (3/7/2025).
Pasalnya, jelas Pompy, sebagai pemungutnya itu kan e-commerce, marketplace yang bersangkutan itu yang menjadi pemungutnya. “Kemudian dari marketplace itu disetorkan ke Dirjen Keuangannya,” sambungnya.
Nah, kata Pompy, maka kalaupun di marketplace-nya mungkin bisa jadi itu masih ada terus. “Tapi kalau di institusi pemerintahan tentang pajak yang dunianya gelap banget kan ya, di mana yang dipajak itu orang-orang miskin,” tambahnya.
Faktanya, sebutnya, bagaimana petugas-petugas pajak itu dengan gaya-gayanya flamboyan dan lain sebagainya. “Saya kira kepercayaan masyarakat sekarang itu sangat rendah sekali dengan para pemungut pajak ini,” kritiknya.
“Nah, ini masalah track record, bagaimana mereka penggelapan pajak, penggelapan dana dan sebagainya itu,” jelas Pompy.
Rekam jejak yang buruk ini juga, menurut Pompy, menurunkan daya tawar pemerintah atau trust (kepercayaan) kepada pemerintah itu untuk mengambil pajak lagi.
Ekonomi Lesu
Ia juga mempermasalahkan kebijakan pemerintah yang memungut pajak di tengah melesunya perekonomian. “Pemerintah tahu bahwa ekonominya lesu kok malah ditambahi pajak? Ini ketemu pirang perkoro kalau orang Jawa bilang seperti itu,” cetusnya.
Tentu, jelas Pompy, ini kan akan menambah lesu lagi, akan menambah pasar ini semakin lesu ekonominya kemudian terjadi inflasi dan lain sebagainya. “Sudah hancur, sudah!” tandasnya.[] Muhammad Nur
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat