Optimalkan Ramadhan, Jadikan Al-Qur’an Sumber Hukum Utama dan Pertama

 Optimalkan Ramadhan, Jadikan Al-Qur’an Sumber Hukum Utama dan Pertama

Mediaumat.info – Membahas optimalisasi ibadah di bulan suci Ramadhan, ada satu kewajiban yang dinilai kini ditelantarkan bahkan oleh negara sekalipun, yaitu menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber hukum utama di samping as-sunnah, ijma’ shahabat dan qiyas syar’iyyah, dalam segala aspek kehidupan.

Hal ini disampaikan Pemimpin Redaksi Majalah Al-Waie Farid Wadjdi dalam wawancara live dengan Radio Dakta 107.0 MHz FM Bekasi pada segmen Sorotan Dunia Islam, Rabu (20/3/2024) pagi.

Maknanya, seorang mukmin tidak pernah berpendapat sebelum ia bertanya kepada Allah dan RasulNya. Terutama bila pertanyaannya menyangkut urusan yang fundamental dalam kehidupannya.

Sebagaimana dipahami bersama, di dalam Kitabullah, Al-Qur’an Al-Karim, terdapat banyak ayat yang memberikan panduan bagaimana seorang mukmin mesti bersikap dalam urusan hukum. Di antaranya sebagai berikut:

“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka, dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu…” (QS al-Maidah [5]: 49).

Sementara dalam buku Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, Muhammad Nasib ar-Rifa’i mengomentari potongan ayat yang berbunyi “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah…” dengan catatan sebagai berikut:

“Hai Muhammad, putuskanlah perkara di antara seluruh manusia dengan apa yang diturunkan Allah kepadamu dalam kitab yang agung ini (yaitu Al-Qur’an) …”

Ditelantarkan

Namun, kata Farid menyayangkan, Al-Qur’an yang memang diturunkan untuk pedoman hidup manusia, justru kini ditelantarkan. “Nah, ini Al-Qur’an sebagai pedoman hidup yang justru wajib ini justru ditelantarkan,” cetus Farid lebih lanjut.

Tengoklah ketika negara merayakan Malam Nuzulul Qur’an setiap 17 Ramadhan di Istana. Di saat yang sama, hudud perzinaan, minum minuman keras, mencuri, korupsi, pembegalan/perampokan dan gangguan keamanan, murtad, maupun pemberontakan, malah ditelantarkan. Lebih celaka lagi, tak jarang syariat Islam di dalam Al-Qur’an malah dikriminalkan oleh rezim sekuler.

Padahal hal ini tak seharusnya terjadi di negeri yang mayoritas berpenduduk Muslim. “Seharusnya tidak terjadi pada umat Islam yang mayoritas di negeri ini,” ucapnya, kembali menyayangkan.

Momen Bangun Habit Baru

Karena itulah, di bulan Ramadhan ini umat ditempa untuk bisa membangun kebiasaan atau habit baru yang lebih baik. Dimulai dari membiasakan shalat 5 waktu, membaca Al-Qur’an, qiyamul lail, maupun amalan-amalan sunnah yang lain.

Maksudnya, Ramadhan adalah cara yang diberikan oleh Allah SWT kepada hamba-Nya untuk membangun habit baru. Sehingga pintu kebiasaan buruk yang cenderung menjadikan manusia bermaksiat bisa diperkecil atau bahkan dihilangkan.

Namun, untuk bisa ke sana, kata Farid menerangkan, setidaknya dibutuhkan 3 hal. Pertama, adanya ketakwaan secara individu, yang dengannya seseorang bakal terdorong untuk taat kepada Allah SWT.

Kedua, harus ada penegakan hukum-hukum Islam. Sebutlah seperti sanksi cambuk 100 kali bagi pelaku pezina belum menikah, atau rajam bagi yang sudah menikah.

Hal ini penting, sebab tak banyak orang bisa menyadari kesalahannya melalui nasihat meski berulang dilakukan. Sehingga hanya penegakan hukum, yang menurutnya, mampu membuat jera.

“Ajaran Islam itu bukan hanya sekadar bicara, khotbah atau ceramah, tapi penegakan hukumnya,” tegas Farid.

Ketiga, aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar. “Penegakan hukum itu kan kadang-kadang melenceng. Orang secara pribadi itu kadang-kadang melenceng. Nah, di situlah perlu saling menasihati,” jelasnya.

Makanya, umat harus benar-benar bisa memanfaatkan bulan Ramadhan ini untuk lebih taat kepada Allah SWT. “Ini kesempatan yang singkat ini harus benar-benar kita manfaatkan untuk mengisinya dengan ketaatan pada Allah,” pungkasnya. [] Zainul Krian

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *