NIK Jadi NPWP: Pajak Makin Digenjot, Keadaan Rakyat Makin Merosot

Oleh Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP)

 

Perpres No. 83 Tahun 2021 menyebutkan bahwa NIK menjadi basis pelayanan publik. Jadi perpres ini menjadi tonggak menuju pelayanan satu data. Termasuk di dalamnya terkait dengan pengurusan NPWP.

Pendek kata, ke depan NIK akan menjadi NPWP. Artinya semua warga negara akan menjadi wajib pajak. Hanya saja dalam prakteknya, NPWP akan bisa diaktifkan dengan batasan penghasilan tertentu. Pada tahap berikutnya, secara menyeluruh tiap orang yang terdata sebagai wajib pajak akan bisa mengaktifkan NPWP berbasiskan NIK.

Pada tahap awal, NPWP akan bisa aktif bila memenuhi di atas nominal pendapatan yang tidak terkena pajak. Ukuran nominal aman gaji adalah Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan. Di atas ukuran minimal tersebut dikenai Pph (Pajak Penghasilan) sebesar 5 persen.

Sebagai ilustrasi perhitungan pajak. Misalnya si A mempunyai penghasilan Rp 64 juta per tahun. Maka perhitungan pajaknya adalah Rp 64 juta – Rp 54 juta = Rp 10 juta. Jadi besaran pajaknya adalah 5 persen dari Rp 10 juta yakni Rp 500 ribu.

Semangat menjadikan NIK sebagai NPWP adalah adanya reformasi administrasi perpajakan. Tujuannya adalah untuk memperluas perolehan dari sektor pajak. Pajak yang menjadi tulang punggung pembangunan nasional tentunya perlu terdapat upaya peningkatan dalam penyerapannya. Terobosan yang dipakai berupa menjadikan NIK sebagai NPWP. Bahkan program ini sudah dirancang setahun yang lalu.

Adalah sebuah kewajaran bila utang negara yang sedemikian menggunung, menuntut pemasukan yang besar guna membayarnya. Melalui NIK tentu menjadi jalan pintas dalam menggelembungkan pemasukan negara dari sektor pajak.

Menjadikan semua warga negara sebagai wajib pajak di masa pandemi seperti saat ini merupakan hal yang tidak selayaknya terjadi. Apalagi rancangan sudah ada pada tahun lalu. Sementara pandemi belum bisa diprediksi waktu berakhirnya, ditambah dengan penanganan Covid-19 yang gagap. Keadaan rakyat saat pandemi merupakan masa-masa sulit. Angka pengangguran dan kemiskinan meningkat. Belum lagi tuntutan kebutuhan hidup lainnya. Biaya pendidikan yang tetap harus berlangsung menambah kesulitan rakyat.

Jumlah pengangguran di Februari 2021 adalah 8,75 juta jiwa. Jumlah ini meningkat 1,82 juta dibandingkan periode Februari 2020. Pada Februari 2020, jumlah pengangguran sebesar 6,93 juta.

Bila dibandingkan bahwa Februari 2020, belum terjadi pandemi di Indonesia, jumlah penganggurannya sudah besar. Apalagi di masa pandemi. Angka pengangguran yang besar linear dengan tingkat kemiskinan masyarakat. Di masa pandemi ini, jumlah kemiskinan adalah 27,54 juta.

Program NIK menjadi NPWP semakin membebani rakyat. Sementara itu SDA masih dikangkangi oleh korporasi. Ambil contoh blok Cepu menghasilkan 170 ribu barel per hari dengan potensi penghasilan 4 juta dollar AS per hari (asumsi harga minyak bumi 35 dollar AS per barel). Sayangnya blok Cepu dieksploitasi oleh Exxon Mobile. Kesimpulannya, penghasilan dari SDA itu lebih banyak dan melimpah. Seharusnya yang dilakukan adalah menasionalisasi SDA tersebut.

Pada sisi yang lain, saat pemerintah berusaha keras meningkatkan pemasukan dari pajak untuk rakyatnya, terjadi skandal Pandora Papers. Di dalamnya terdapat nama politisi sekaligus pengusaha, seperti ada nama Luhut. Di dalam dokumen Pandora Papers disebutkan tentang cara para pengusaha dunia dalam melarikan aset kekayaannya dengan mendirikan perusahaan cangkang di luar negeri. Tujuannya guna menghindari pajak. Jadi ini sebuah anomali tentang ketidakadilan. Rakyat terus dibebani dengan berbagai pajak. Akan tetapi pengusaha besar banyak mendapatkan keringanan pajak melalui Tax Amnesty.

Belum lagi program NIK jadi NPWP ini layaknya menempatkan semua telur dalam satu wadah. Keamanan data warga masih meresahkan. Beberapa skandal kebocoran data menjadi catatan hitam akan lemahnya sistem pengamanan data negeri ini. Baru-baru ini Polda Jatim berhasil mengungkap kejahatan penyalahgunaan NIK dan KK untuk meregistrasi simcard dari berbagai provider. Selanjutnya MN (tersangka) menggunakannya untuk order gojek palsu. Ia mendapatkan data NIK dan KK ini dari database ilegal skripsi.id yang dibeli dari tokopedia. Ini jelas meresahkan. Belum lagi penyalahgunaan NIK untuk pinjol ataupun vaksinasi. Tentu saja yang dirugikan adalah pemilik NIK tersebut.

Oleh karena itu, program NIK jadi NPWP ini banyak mudharatnya. Seharusnya negara bekerja untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Negara yang mampu mewujudkan kesejahteraan rakyatnya adalah negara yang tidak menjadikan pajak sebagai pemasukan utamanya. Sumber pemasukan negara adalah SDA, harta rikaz, tanah kharaj dan usyr, ghanimah, fai, serta lainnya. Pajak menjadi pilihan terakhir di saat kas negara kosong. Pajak dikenakan pada yang mampu dan hanya untuk menutupi kekurangan kas negara. Ini yang disebut dharibah.

Di samping itu, para pemangku negara adalah orang-orang yang bertaqwa. Sudah menjadi tanggung jawab negara membina iman dan taqwa warganya, lebih-lebih para penyelenggara negara. Dengan SDM yang sedemikian, keamanan rakyat termasuk data pribadi mereka akan ditangani dengan sebaik-baiknya. Termasuk kesejahteraan rakyatnya menjadi tujuan penyelenggaraan negara. Demikianlah arahan Islam dalam mewujudkan Rahmat bagi sekalian alam.

 

# 8 Oktober 2021

Share artikel ini: