Nelayan: Adanya Pagar Laut adalah Upaya Perampasan Ruang Hidup

Mediaumat.info – Nelayan Banten Terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Heri Amri Fasa menilai adanya pagar laut, merupakan bagian dari perampasan ruang hidup.
“Nah, terkait apa yang dirasakan, jelas dari awal kita kan sudah bilang, bahwa adanya pagar laut adalah upaya perampasan ruang hidup,” ucapnya dalam siniar Warga Banten Buka Bukti Dalang Kejahatan PIK 2 di Komnas HAM, Ahad (16/2/2025) di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up.
Menurutnya, laut adalah ruang hidup untuk menghidupi para nelayan. Ketika laut dikavling-kavling, atau dikuasai, diokupasi, maka ruang hidup itu akan hilang.
“Sehingga tempat kami mencari nafkah juga hilang. Lalu kami akan ke mana? Nah itu yang harus dipikirkan,” bebernya.
Ungkapnya, perampasan lahan dan penguasaan aset-aset publik juga terjadi di darat.
“Katakanlah penguasaan sungai, dan banyak sungai-sungai sebetulnya yang sudah diurug. Jadi, sekarang banyak sungai yang hilang,” ujarnya.
Ia menuturkan, dampak yang ditimbulkan sangat luar biasa dengan adanya proyek PIK 2. Misalnya, di Muncung saja ada 600 hektare tambak terancam punah.
“Otomatis, mereka yang hidupnya di tambak, terancam kehilangan mata pencaharian di situ,” cetusnya.
Kemudian dari sisi pertanian, susah pengairan disebabkan banjir.
“Kejadian akhir-akhir ini, bahwa terjadi banjir karena air itu kan susah, sebab sungai-sungainya diurug, irigasi-irigasinya diurug, drainase tidak ada, pembuangan air tidak ada, sehingga sekarang sawah-sawah itu banjir dan banyak lahan tidak bisa digarap,” bebernya.
Heri juga menyampaikan, PIK 2 telah merampas ruang hidup masyarakat yang ada di daerah mereka. Sebab, lautnya diokupasi, lahan-lahannya dirampas dengan harga yang tidak sesuai, tidak manusiawi, prosesnya juga tidak manusiawi.[] Novita Ratnasari
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat