Nasionalisme merusak konsep persaudaraan Islam, sebab rezim-rezim nasionalis di negara-negara Islam menggunakannya untuk membenarkan tidak adanya intervensi militer mereka ketika umat Islam dianiaya, seperti halnya di Palestina, dengan menganggap mereka sebagai orang asing di negeri asing dan bukan saudara dalam Islam.
Nasionalisme juga menjadi pembenaran atas pendeportasian terhadap kaum Muslim yang teraniaya yang tengah mencari tempat berlindung yang aman di negara mereka, seperti yang kita lihat di Bangladesh, Malaysia, dan Indonesia yang mendeportasi kaum Muslim Rohingya, dan di Pakistan yang mendeportasi kaum Muslim Afghanistan. Oleh karena itu, sebagai kaum Muslim, kita harus dengan tegas menolak semua nasionalisme dan menentang semua kebijakan, rencana, hukum, dan sistem yang didasarkan padanya, serta mencabut sistem yang mendukung dan menerapkannya dalam masyarakat kita.
Di samping itu, kita harus menyingkirkan batas-batas negara yang dipaksakan oleh kolonialisme yang memisahkan negeri-negeri kita, dan berusaha untuk mempersatukan umat Islam dengan mendirikan Khilafah Rasyidah ‘ala minhājin nubuwah, sebab ialah cara praktis dan satu-satunya untuk mempersatukan umat Islam sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Allah SWT, juga yang akan memberikan perlindungan kepada semua Muslim tanpa memandang jenis kelamin, ras, sekte, atau tempat lahir mereka, bahkan menganggap mereka sebagai subjek yang sama di hadapan hukum, dengan hak yang sama, sebagaimana syariah Islam telah mewajibkannya dan semua itu telah dilakukan di masa lalu (alraiah.net, 23/4/2025).
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat