MediaUmat.info – Tindakan menutup masjid walau sementara oleh penguasa Uni Emirat Arab (UEA), untuk menyambut kunjungan Presiden Donald Trump beberapa waktu lalu, dinilai sebagai bentuk penghinaan yang amat menyakitkan terhadap tempat ibadah umat Islam tersebut.
“Sungguh ini adalah sebuah penghinaan yang sehina-hinanya terhadap masjid,” geram Pakar Fikih Kontemporer sekaligus Founder Institut Muamalah Indonesia KH Muhammad Shiddiq al-Jawi kepada media-umat.com, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, masjid adalah tempat sangat penting dalam penyebaran dan penguatan syiar Islam yang semestinya dihormati dan dijunjung tinggi oleh setiap Muslim.
Bahkan mensyiarkan atau mendakwahkan Islam, dalam hal ini menampakkan kepada masyarakat, hukumnya wajib bagi setiap Muslim. Sementara, masjid sendiri adalah salah satu dari bentuk syiar dimaksud.
Karenanya, sebagai syiar Islam, hukumnya wajib pula untuk terus membuka pintu masjid untuk segala aktivitasnya, seperti adzan, shalat jamaah, berdzikir, dsb.
“Masjid dengan segala kegiatannya tidak boleh ditutup oleh kebijakan pemerintah atau kesepakatan komunitas tertentu,” jelasnya, yang berarti setiap tanda bagi eksistensi agama Islam dan ketaatan kepada Allah SWT wajib disyiarkan.
“Wajib hukumnya atas kaum Muslimin untuk menegakkan syiar-syiar Islam yang bersifat zahir, dan juga wajib menampakkannya di tengah masyarakat, baik syiar Islam itu sendiri sesuatu yang hukumnya wajib maupun yang hukumnya tidak wajib” tambah Kiai Shiddiq, sebagaimana termaktub dalam kitab Al-Mausū’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, 26/98.
“Demikianlah diperintahkan. Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati,” tandasnya, mengutip QS al-Hajj 32.
Diberitakan sebelumnya, Trump menganggap sambutan atas kunjungan kenegaraannya ke Abu Dhabi, UEA, sebagai sebuah ‘penghormatan besar’. Sebabnya, ketika mengunjungi Masjid Agung Sheikh Zayed, di Abu Dhabi, pada Kamis (15/5), pemerintah setempat sengaja menutup sementara tempat ibadah umat Islam tersebut.
“Ini pertama kalinya mereka (UEA) menutup masjid untuk sehari penuh. Pertama kalinya. Saya rasa ini bentuk penghormatan untuk Amerika Serikat. Bahkan lebih dari sekadar penghormatan untuk sebuah negara. Ini sungguh luar biasa, terima kasih,” ucap Trump saat berada di dalam masjid sebagaimana diberitakan cnnindonesia.com (16/5).
Tak Dibenarkan Islam
Selain itu, tindakan menutup masjid tidak dapat dibenarkan sama sekali dalam ajaran Islam. “Tidak dapat dibenarkan sama sekali dalam ajaran Islam,” kata Kiai Shiddiq menegaskan.
Apalagi, kembali ia mengungkapkan, Trump adalah presiden Amerika Serikat (AS) yang notabene termasuk kafir harbi, negara yang memerangi atau menunjukkan permusuhan terhadap umat Islam, termasuk berkontribusi besar dalam genosida di Gaza, Palestina.
Sebagaimana diketahui, AS adalah pendukung utama entitas penjajah Yahudi yang terbukti sudah membunuh lebih dari 53 ribu umat Islam di Gaza, Palestina, sejak perang tak-simetris yang meletus sejak 7 Oktober 2023 lalu.
Maka, pungkasnya, amat tak pantas dan bahkan termasuk tindakan gila jika penguasa negeri Muslim menyambut dengan ramah kedatangan Trump, yang tangannya berlumuran darah para syuhada Gaza, Palestina.[] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat