Megawati Rangkap Jabatan, Aktivis 98: BPIP Laksana Politbiro

Mediaumat.news – Penunjukan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dinilai Aktivis 98 Agung Wisnuwardana semakin memperluas kewenangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, sehingga menjadikannya lembaga super body selayaknya politbiro.
“Posisi inilah yang menggambarkan bahwa BPIP itu layaknya lembaga super body seperti halnya politbiro dalam partai komunis,” ujarnya kepada Mediaumat.news, Selasa (4/5/2021).
Menurutnya, politbiro itu suatu kelembagaan yang biasanya ada di partai komunis. “Dan dia adalah kelompok elite yang menentukan arah partai dan arah pergerakan negara karena dia yang menentukan garis-garis besar haluan negara,” jelasnya.
Dalam konteks inilah, Agung menilai, posisi BPIP itu akan menjadi semacam politbiro itu. “BPIP akan menjadi pengarah sekaligus pengendali dari garis-garis besar haluan ideologi Pancasila dan peta jalan pembinaan ideologi Pancasila. BPIP akan menjadi lembaga super body atau semacam extractive institution yang menjadi pengarah dan pengendali terhadap seluruh aspek kehidupan. Ini yang kemudian disebut sebagai horizontal bundling,” bebernya.
Dalam bundel horizon ini, seluruh aspek kehidupan, lanjutnya, dari mulai arah dan jati diri dan karakter bangsa yang di dalamnya ada konteks toleransi diikat jadi satu. BPIP juga menjadi pengendali sistem pendidikan nasional dan iptek, pengendali riset dan inovasi nasional, pengendali sistem politik, sistem hukum dan penegakannya serta seluruh aspek yang lain.
“Di samping itu dia juga akan mengendalikan lapis pengelolaan negara dari pusat sampai daerah ini yang disebut dengan vertikal bundling,” ujarnya.
Ia menilai, posisi inilah yang menggambarkan bahwa BPIP itu selayaknya lembaga super body seperti halnya politbiro dalam partai komunis. BPIP yang menentukan haluan ideologi negara. BPIP yang menentukan peta jalan dari ideologi negara.
“Inilah yang kemudian menjadikan BPIP itu sebagai penafsir tunggal Pancasila, pengarah sekaligus pengendali semua lembaga atau institusi termasuk semua arah pembangunan ke depan apakah sesuai dengan Pancasila atau tidak?” terangnya.
Agung mengatakan, Pancasila yang dipakai dalam perspektif BPIP adalah Pancasila dalam perspektif pikiran-pikiran anggota BPIP. “Seperti pandangan Megawati yang tidak percaya pada akhirat. Kemudian pandangan dari Yudian, Kepala BPIP yang mengatakan bahwa musuh terbesar Pancasila adalah agama. Hal-hal seperti itulah yang akan muncul,” ungkapnya.
Di samping itu, ia juga mengungkap, ada dugaan bahwa apa yang menjadi konten dari BPIP itu nanti adalah apa yang menjadi konten dari visi misi dari PDIP Perjuangan. “Sehingga semakin memperkuat bahwa konten ideologi Pancasila yang akan diperspektifkan oleh BPIP itu adalah konten ideologi Pancasila seperti yang ada dalam visi misi PDIP Perjuangan,” ujarnya.
Sekularisme Radikal
Terkait prediksi terburuk jika BPIP menjadi politbiro, Agung menduga kuat, nilai-nilai Pancasila akan diarahkan menjadi sekularisme radikal. “Saya menduga kuat nilai-nilai Pancasila akan diarahkan oleh BPIP adalah sekularisme radikal,” tegasnya.
Ia menilai, sekularisme radikal ini akan semakin menjauhkan konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini dari agama. “Sekularisme radikal yang semakin mendekonstruksi agama. Sekularisme radikal yang memoderasi agama. Maknanya adalah menyekulerkan dan meliberalkan agama yang arahnya tidak lain adalah liberalisasi dan sekularisasi ajaran Islam,” ujarnya.
Menurutnya, sekularisme radikal juga permisif terhadap ide komunisme. “Itulah yang sangat berbahaya. Sehingga ujungnya nanti tidak sekadar aktivis Islam yang semakin banyak ditangkapi, dugaan saya termasuk ormas-ormas Islam yang ingin memperjuangkan syariat Islam kaffah itu akan semakin dihambat,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, menurutnya, adanya BPIP yang arahnya menuju sekularisme radikal dan permisif terhadap ide komunisme yang mendekonstruksi agama itu akan menjadi alat untuk memukul perjuangan penegakan syariat kaffah. “Tidak sekadar menyerang ormas dan aktivisnya nanti juga bisa memukul atau mengeliminir ajaran-ajaran dan pikiran-pikiran Islam dengan alasan legalitas undang-undang,” tandasnya.
Tolak RUU BPIP
Oleh karena itu, Agung mendorong kepada seluruh masyarakat, umat Islam, ormas Islam dan tokoh-tokoh umat untuk menolak RUU BPIP ini dengan semangat dan konsolidasi umat yang kuat.
“Yang terpenting dari umat adalah harus ada konsolidasi dari seluruh tokoh umat dan seluruh ormas Islam untuk berani dengan tegas menolak RUU BPIP ini seperti layaknya dulu menolak RUU HIP,” serunya.
Menurutnya, RUU BPIP ini jauh lebih berbahaya daripada RUU HIP. “Kalau RUU HIP jelas dan tegas memberikan gambaran keburukannya tetapi RUU BPIP ini, ibarat orang itu coba melingkar. Coba melingkar sehingga tidak diketahui masyarakat. Akibatnya penolakan itu kurang. Padahal kewenangan BPIP itu sangat luas salah satunya membuat garis-garis besar haluan ideologi Pancasila,” ungkapnya.
Ia melihat apa yang dulu dikhawatirkan masyarakat terkait dengan haluan ideologi Pancasila, nanti tidak perlu lagi melalui DPR tetapi langsung menjadi wewenangnya BPIP untuk membuatnya secara mandiri sehingga tidak akan ada hambatan lagi dari masyarakat.
“Apa yang dikhawatirkan dulu terkait sekularisme radikal, mendekonstruksi agama dan juga permisif pada komunisme, itu sangat bisa muncul lagi dengan ditetapkannya dan disahkannya RUU BPIP,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it