Mediaumat.id – Wartawan Senior Hersubeno Arief mengatakan media itu bisa dikooptasi oleh kekuasaan, tapi ada yang tidak bisa dikooptasi yaitu media sosial.
“Media itu masih bisa dikooptasi oleh kekuasaan, apalagi sekarang pemilik media itu rata-rata bagian dari kekuasaan pemerintahan. Jadi, semua bisa dikooptasi. Tapi Anda enggak bisa mengkooptasi yang namanya media sosial,” ungkapnya dalam acara Perspektif PKAD: Problem Hukum dan Politik dalam Kacamata Media dan Ketatanegaraan, Rabu (3/8/2022) di kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data.
Menurutnya, saat ini terjadi pergeseran dari media-media utama (media massa elektronik maupun media cetak) ke media sosial. Ia menilai bahwa media mainstream saat ini adalah media sosial.
“Kalau Anda tanya dari mana orang mendapatkan informasi, pertama-tama sekarang itu dari media sosial,” ungkapnya.
Kalaupun ada yang mengonsumsi info-info dari media-media konvensional, menurutnya, tetap saja cara mendapatkan informasinya melalui media sosial.
“Jarang sekali orang sekarang membaca berita itu mengakses langsung kepada website media utamanya,” tambahnya.
Termasuk pada kasus Brigadir J dan Ferdi Sambo, Ia menilai saat ini tengah terjadi perubahan-perubahan di masyarakat yang disebabkan oleh media sosial.
“Proses yang saya sebut dalam kasus pengusutan Brigadir J ini itu pengaruh dari media sosial sangat besar tekanannya,” jelasnya.
Karena itu, ia melihat bahwa perubahan media itu sebagai sesuatu yang sunnatullah.
“Shifting/perubahan media itu sebagai sunnatullah yang tidak bisa dicegah lagi,” pungkasnya.[] Ade Sunandar