Ma’al Hadits Al-Syarif: Umatku akan Terpecah Menjadi 73 Golongan
Wahb bin Baqiyyah menceritakan kepada kami, dari Khalid, dari Muhammad bin Amru, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
«افْتَرَقَتْ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفَرَّقَتْ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً»
“Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, Nashara (Kristen) terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan.”
Disebutkan dalam ‘Aun al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud: Sabda Nabi saw, “Yahudi terpecah belah ….” Maka sabda beliau ini adalah salah satu mukjizatnya saw, karena dia memberitakan tentang sesuatu yang gaib yang telah terjadi.
Al-Alqami berkata: Syeikh kami berkata: Imam Abu Manshur Abdul Qahir bin Thahir al-Tamimi menyusun sebuah kitab yang menjelaskan hadits ini, di mana beliau berkata bahwa orang-orang yang memiliki pendapat berbeda (ashābul muqāwalah) mengetahui bahwa yang dimaksud oleh Nabi saw dengan golongan-golongan yang tercela, bukanlah mereka yang berbeda pendapat dalam cabang-cabang fiqih terkait hukum halal dan haram, melainkan yang dimaksud dengannya adalah orang-orang yang menyalahi Ahlulhaq (Ahlussunnah wal Jama’ah) mengenai ushūlut tauhīd (dasar-dasar akidah), penilaian baik (al-khair) dan buruk (al-syar), syarat-syarat kenabian dan kerasulan, loyalitas kepada para Sahabat, dan hal-hal yang serupa dengan masalah-masalah ini, sebab orang-orang yang berbeda pendapat mengenai hal itu telah membuat sebagian dari mereka mengkafirkan sebagian yang lain; berbeda dengan jenis yang pertama, sebab meski mereka berbeda pendapat, mereka tidak menyatakan kepada orang yang berbeda pendapat sebagai orang kafir atau fasik (pendosa).
Dengan demikian, penafsiran hadits mengenai perpecahan umat merujuk pada jenis perbedaan atau perselisihan ini, yakni perbedaan mengenai pokok-pokok akidah atau agama. Seperti perselisihan kaum Qadariyyah, yang dipimpin oleh Ma’bad al-Juhani dan para pengikutnya, yang terjadi menjelang akhir masa para Sahabat, hingga kemudian perselisihan secara bertahap meningkat jumlah golongan yang sesat mencapai tujuh puluh dua, dan yang ketujuh puluh tiga, mereka adalah Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu golongan yang selamat (al-firqah al-nājiyah), berakhir pengutipan dengan sedikit diringkas.
**** **** ****
Sebagian orang mungkin memahami hadits ini sebagai kecaman dan celaan terhadap keberadaan partai dan kelompok Islam, sehingga berdasarkan pemahamannya itu ia mulai memerangi partisan (al-hizbiyah), bahwa hal itu telah memecah belah persatuan umat Islam, atau ia mulai mencari golongan yang selamat (al-firqah al-nājiyah) di antara partai-partai dan kelompok-kelompok tersebut.
Yang perlu ditegaskan adalah bahwa hadits ini sangat jauh dari pemahaman tersebut. Hadits tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam penjelasan di atas, berbicara tentang perpecahan mengenai dasar-dasar akidah atau ushuluddin (dasar-dasar agama). Dalilnya adalah bahwa dasar-dasar agama, seperti keimanan kepada para Rasul dan kitab-kitab suci, adalah dasar perpecahan antara orang Yahudi dan Nashara (Kristen), dan ini dengan jelas disebutkan dalam banyak ayat, seperti:
Allah SWT berfirman:
﴿وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوْتُواْ الْكِتَابَ إِلاَّ مِن بَعْدِ مَا جَاءهُمُ الْعِلْمُ بَغْياً بَيْنَهُمْ﴾
“Orang-orang yang telah diberi kitab tidak berselisih, kecuali setelah datang pengetahuan kepada mereka karena kedengkian di antara mereka.” (TQS. Ali Imran [3] : 19).
Dan firman-Nya:
﴿وَقَالَتِ الْيَهُودُ لَيْسَتِ النَّصَارَى عَلَىَ شَيْءٍ وَقَالَتِ النَّصَارَى لَيْسَتِ الْيَهُودُ عَلَى شَيْءٍ وَهُمْ يَتْلُونَ الْكِتَابَ كَذَلِكَ قَالَ الَّذِينَ لاَ يَعْلَمُونَ مِثْلَ قَوْلِهِمْ فَاللّهُ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِيمَا كَانُواْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ﴾
“Orang Yahudi berkata, “Orang Nasrani itu tidak menganut sesuatu (agama yang benar)” dan orang-orang Nasrani (juga) berkata, “Orang-orang Yahudi tidak menganut sesuatu (agama yang benar),” padahal mereka membaca Kitab. Demikian pula orang-orang yang tidak berilmu (musyrik Arab) berkata seperti ucapan mereka itu. Allah akan memberi putusan di antara mereka pada hari Kiamat tentang apa (agama) yang mereka perselisihkan.” (TQS. Al-Baqarah [2] : 113).
Allah SWT berfirman:
﴿وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ وَقَفَّيْنَا مِن بَعْدِهِ بِالرُّسُلِ وَآتَيْنَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ الْبَيِّنَاتِ وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ أَفَكُلَّمَا جَاءكُمْ رَسُولٌ بِمَا لاَ تَهْوَى أَنفُسُكُمُ اسْتَكْبَرْتُمْ فَفَرِيقاً كَذَّبْتُمْ وَفَرِيقاً تَقْتُلُونَ﴾
“Sungguh, Kami benar-benar telah menganugerahkan Kitab (Taurat) kepada Musa dan Kami menyusulkan setelahnya rasul-rasul. Kami juga telah menganugerahkan kepada Isa, putra Maryam, bukti-bukti kebenaran, serta Kami perkuat dia dengan Ruhulkudus (Jibril). Mengapa setiap kali rasul datang kepadamu (membawa) sesuatu (pelajaran) yang tidak kamu inginkan, kamu menyombongkan diri? Lalu, sebagian(-nya) kamu dustakan dan sebagian (yang lain) kamu bunuh?” (TQS. Al-Baqarah [2] : 87).
**** **** ****
Adapun perbedaan dan perselisihan dalam perkara-perkara cabang, maka bukan sesuatu yang dilarang, sebab perbedaan dan perselisihan dalam perkara-perkara cabang, sudah ada di era para Sahabat dan setelahnya, bahkan dalam masalah ini ada banyak contohnya.
Oleh karena itu, keberadaan partai dan kelompok, seperti Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, Tabligh dan Da’wah, dan lainnya tidak dianggap sebagai salah satu dari tujuh puluh tiga golongan, melainkan semuanya, dengan izin Allah SWT, berasal dari satu golongan “Lā Ilāha Illallāh Muhammad Rasūlullah, Tidak ada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah Rasul Allah” yang diridhai oleh Allah karena mereka semua adalah kaum Muslim. []
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 26/1/2026.
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat