LBH Pelita Umat: Bubarkan PBB!

MediaUmat – Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan mengimbau untuk pembubaran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Bubarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa!” tuturnya kepada media-umat.com, Sabtu (7/6/2025).
Pasalnya, menurut Chandra, PBB selalu tidak memiliki taring jika berhadapan dengan persoalan yang memiliki irisan kepentingan dengan negara-negara pemilik hak veto.
Sehingga, kata Chandra, seolah-olah PBB hanya menjadi alat legitimasi kepentingan negara-negara pemilik hak veto.
“Sejak awal Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak pernah melakukan pencegahan dan penolakan terhadap berdirinya negara Israel tahun 1948,” bebernya.
Jelas Chandra, secara historis, PBB adalah kelanjutan dari The Holy Alliance atau Heilige Allianz. Heilige Allianz merupakan bahasa Jerman, yang berarti aliansi suci.
Lanjut Chandra, esensi aliansi suci adalah sebuah perjanjian politik yang dibuat pada tahun 1815 di Paris setelah kekalahan Napoleon Bonaparte.
“Perjanjian ini ditandatangani oleh Tsar Alexander I dari Rusia, Kaisar Franz I dari Austria, dan Raja Frederick William III dari Prusia. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Eropa dengan mengembalikan nilai-nilai tradisional, termasuk monarki absolut dan kepercayaan Kristen, setelah periode revolusi dan perang,” ungkapnya.
Kritik Chandra, dengan posisi polisi dunia, seolah-olah PBB berhak atas nama dunia. Menilai satu atau dua negara bersalah, kemudian menghukumnya atas nama masyarakat internasional.
Padahal, tegas Chandra, hukum internasional atau lembaga internasional itu, sekadar alat politik yang digunakan untuk melegitimasi kejahatan-kejahatan negara-negara imperialis. Seperti yang dilakukan Barat saat menjajah Irak, Afghanistan, dan Suriah. Semuanya atas dasar klaim menjaga perdamaian dunia dan menegakkan demokrasi, yang dilegitimasi oleh PBB.
“Telah menyebabkan lebih dari satu juta kaum Muslimin terbunuh akibat intervensi Amerika dan Eropa di Irak, Iran, Afghanistan, Palestina, Lebanon dan Suriah,” tutupnya.[] Novita Ratnasari
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat