Korupsi Dana Haji Yaqut, Produk Politik Sistem Demokrasi
MediaUmat – Menanggapi ditetapkannya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji, Advokat LBH Pelita Umat Ricky Fattamazaya menegaskan, ini adalah produk politik sistem demokrasi.
“Jadi, yang pertama itu inilah produk politik ya. Produk politik yang menganut sistem demokrasi. Demokrasi ini kapitalisme. Apa itu demokrasi? Kapitalisme sekuler begitu ya, semua itu berpikiran itu untung-untung, harta harta harta, uang uang uang, uang patokannya di sana. Kenapa? Karena semua itu mahal,” ujarnya dalam Special Interview: Seret Menteri Koruptor Dana Haji, Selasa (13/1/2026) di kanal YouTube Rayah TV.
Dalam sistem demokrasi, jelas Ricky, untuk menjadi pejabat mesti memiliki modal dan pengaruh yang besar, yakni seberapa dekat ke lingkaran kekuasaan. Dan ini memerlukan modal yang sangat tinggi. Ketika modal ini terlalu besar dan tidak bisa dipenuhi sendiri, maka butuh pemodal sehingga harus berkolaborasi dengan para oligarki.
“Jadi bukan bicara kapasitas, bukan bicara akhlak, bukan bicara kecerdasan, bukan bicara integritas, tapi seberapa dekat ke lingkaran kekuasaan,” ucapnya.
Menjamurnya korupsi di negeri ini, menurut Ricky, salah satu penyebabnya juga karena hukumannya tidak menimbulkan efek jera. Selain hukumannya ringan, para koruptor masih bisa mendapatkan remisi dan bahkan kalau dekat dengan penguasa memungkinkan untuk mendapatkan grasi yang merupakan hak preogratif presiden.
Terakhir, Ricky meminta masyarakat harus tetap mengawal proses hukum kasus korupsi dana haji ini agar mereka-mereka yang ditetapkan tersangka tetap diseret dan digebuk secara hukum yang ada. Supaya menjadi efek jera bagi mereka dan juga pejabat-pejabat yang berpotensi melakukan korupsi.
“Nah, ini senjata makan tuan menurut saya, pak Yaqut ini karena bahasanya gebuk gebuk gebuk gebuk, eh malah beliau yang kena gebuk hari ini, gebuk hukuman korupsi begitu,” pungkasnya.[] Agung Sumartono
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat