Korban Pinjol Berjatuhan, UIY Ingatkan Riba Tak Berkah

Mediaumat.id – Berkenaan dengan banyaknya korban pinjaman online (Pinjol) yang berjatuhan, Cendekiawan Muslim Ustaz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menyinggung pentingnya menyadarkan umat seputar ekonomi riba yang jauh dari berkah.

“Penting sekali diperhatikan dan disadarkan (kepada umat) bahwa riba itu memang tidak akan pernah memberikan keberkahan,” ujarnya dalam Focus to The Point: Pinjol Menggurita Rakyat Makin Sengsara, Senin (14/8/2023) di kanal YouTube UIY Official.

Terlebih, lanjut UIY, melansir salah satu studi yang ditulis oleh Dokter Abdul Tohir Muhsin Sulaiman dalam suatu buku dengan judul asli Ilajul Musykilah Al-Iqtishadiyah bil Islam, yang berarti menyelesaikan problem ekonomi dengan cara Islam, dikatakan riba sebagai sumber labilitas ekonomi.

Dengan kata lain, ibarat level individu, ia adalah pribadi yang goncang. Tengoklah kasus pembunuhan mahasiswa UI di awal Agustus ini yang dikarenakan pelaku terlilit utang Pinjol,

Bahkan di level keluarga, fenomena ibu membunuh anaknya lalu gantung diri diduga juga akibat utang piutang riba seperti yang terjadi di kabupaten Malang, Jawa Timur, pertengahan Juli 2023 misalnya, bakal kerap terjadi.

“Dan kalau keluarga yang lebih besar lagi, negara, ekonomi negara yang menggunakan riba itu tidak pernah stabil, dia selalu dalam posisi labil,” sambungnya.

Ditambah, menurut penelitian oleh ikatan ahli ekonomi Islam, kata UIY, Indonesia termasuk negara dengan potensi terjadi krisis ekonomi dalam kurun 100 tahun, lebih dari 20 kali.

“Itu artinya tiap hampir kurang lebih sekitar lima tahun sekali terjadi krisis,” tukasnya, seraya menambahkan di dalam konteks dunia juga mengalami kegoncangan ekonomi akibat sistem ekonomi riba.

Sehingga bisa dikatakan bahwa spektrum destruksi riba sangatlah luas. Mulai dari orang per orang, hingga negara bahkan dunia.

Karenanya ia heran dengan pihak yang masih saja membiarkan sistem ekonomi riba ini terus berjalan. “Karena itu sebenarnya heran kalau orang itu masih juga membiarkan (sistem ekonomi riba) ini masih terus berjalan, beroperasi,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kinerja total pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau Pinjol pada Mei 2023 saja sebesar Rp51,46 triliun atau tumbuh sebesar 28,11 persen secara tahunan.

“Itu yang resmi, belum lagi tidak resmi, jumlah yang sangat besar,” sahut UIY.

Dosa Riba

Seperti dipahami bersama, dosa riba lebih besar daripada melakukan 36 kali berzina. “Dalam hadits itu disebutkan, satu dirham riba itu dosanya lebih berat daripada 36 kali berzina,” ucapnya, menukil hadits riwayat Imam Ahmad yang artinya:

‘Satu dirham uang riba yang dinikmati seseorang dalam keadaan tahu bahwa itu riba, dosanya lebih jelek dari pada berzina 36 kali.’

Sementara, kata UIY, satu dirham jika dikonversi per hari ini, kurang lebih Rp95 ribu. “Itu kan kecil sekali, itu ternyata jauh lebih berat daripada 36 kali berzina, apalagi kalau ratenya (nilai) itu sangat tinggi,” tandasnya.

Dengan demikian, dampak riba tak hanya terhadap dosa, tetapi juga berefek buruk terhadap ekonomi seperti seperti yang ia paparkan sebelumnya. “Ekonomi dari orang-orang yang terkena jeratan riba ini, ini alih-alih dia sembuh malah justru semakin parah,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Share artikel ini: