Kita Harus Hentikan Campur Tangan Kaum Kafir Barat terhadap Kehidupan Kita

Disponsori oleh organisasi Prancis Promedition, partai-partai Sudan mengadakan lokakarya di Port Sudan, sebagaimana dilaporkan di situs web Sudan Tribune pada 5 Oktober 2025: “Juru bicara Blok Demokratik, Muhammad Zakaria, mengatakan bahwa lokakarya tersebut membahas bagaimana menyelenggarakan dialog antar rakyat Sudan, partai-partainya, tempat penyelenggaraannya, peran mediasi, dan isu-isu pendanaan. Ia menjelaskan bahwa lokakarya tersebut akan diikuti oleh tahapan-tahapan lain dengan tujuan mencapai konsensus di antara kekuatan politik terbesar di negara tersebut, untuk mencapai stabilitas dan menghindari konflik serta ketegangan negatif.”

Sehubungan dengan hal tersebut, Juru bicara resmi Hizbut Tahrir di Wilayah Sudan, Al-Ustadz Ibrahim Utsman (Abu Khalil), dalam pernyataan persnya mengatakan: Kami di Hizbut Tahrir/Wilayah Sudan, berdasarkan kenyataan ini, maka kami menjelaskan fakta-fakta berikut:

Pertama: Islam telah menetapkan secara tegas masalah sumber solusi bagi permasalahan kehidupan, dengan menyerahkan kedaulatan sepenuhnya kepada syariat. Tidaklah diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk mencari solusi atas permasalahan kehidupan apa pun selain dari syariat. Bahkan Islam telah menjadikannya paralel iman. Allah SWT berfirman:

﴿فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجاً مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيماً﴾

Demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga bertahkim kepadamu (Nabi Muhammad) dalam perkara yang diperselisihkan di antara mereka. Kemudian, tidak ada keberatan dalam diri mereka terhadap putusan yang engkau berikan dan mereka terima dengan sepenuhnya.” (TQS. An-Nisa’ [4] : 65).

Oleh karena itu, sumber solusinya hanya ada pada Islam, bukan pada keinginan politisi yang tengah bersaing untuk mendapatkan kursi kekuasaan.

Kedua: Islam mewajibkan kaum Muslim, ketika terjadi perselisihan mengenai suatu masalah, untuk mengembalikannya kepada Kitab Allah SWT dan Sunnah Rasul-Nya saw, bukan kepada negara-negara penjajah atau organisasi kriminal mereka. Mengembalikan suatu masalah kepada Islam merupakan salah satu dasar keimanan. Allah SWT berfirman:

﴿فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً﴾

Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat).” (TQS. An-Nisa’ [4] : 59).

Ketiga: Menggadaikan diri kepada negara-negara penjajah kafir yang membenci Islam dan kaum Muslim, seperti Prancis, Amerika, Inggris, dan Rusia, serta mengandalkan campur tangan organisasi kriminal mereka, seperti Promediation, United States Institute of Peace, Chatham House, dan lainnya, adalah bunuh diri politik dan pengkhianatan terhadap umat. Allah SWT berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِّن دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالاً وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ إِن كُنتُمْ تَعْقِلُونَ﴾

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil teman kepercayaan dari orang-orang di luar kalangan (agama)-mu (karena) mereka tidak henti-hentinya (mendatangkan) kemudaratan bagimu. Mereka menginginkan apa yang menyusahkanmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang mereka sembunyikan dalam hati lebih besar. Sungguh, Kami telah menerangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu berpikir.” (TQS. Ali Imran [3] : 118).

Keempat: Syariah Islam telah membatasi hubungan dengan negara asing dan organisasi-organisasinya hanya pada negara, dan melarang setiap individu atau kelompok untuk menjalin hubungan dengan negara asing atau organisasi asing dalam bentuk apa pun, karena hal tersebut sangat membahayakan bagi kesatuan institusi negara dan umat.

Kelima: Islam kaya akan hukum dan solusi atas segala permasalahan kehidupan, sebagaimana politik dalam Islam adalah mengurusi urusan rakyat, baik dalam maupun luar negeri, yang secara praktis dijalankan oleh negara. Politik adalah amal yang paling mulia, bahkan merupakan amal para nabi, sebagaimana dijelaskan oleh Nabi Muhammad saw ketika beliau bersabda:

«كَانَتْ بَنُو إسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ الأنْبِيَاءُ، كُلَّما هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ، وإنَّه لا نَبِيَّ بَعْدِي، وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ فَتَكْثُرُ»، قالوا: فَما تَأْمُرُنَا؟ قالَ: «فُوا ببَيْعَةِ الأوَّلِ، فَالأوَّلِ، وَأَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ، فإنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ»

Dulu Bani Israel diurusi dan dipelihara oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal digantikan oleh nabi yang lain.Akan tetapi, sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku, yang  akan ada adalah para khalifah, dan mereka banyak.” Para sahabat bertanya,  “Lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Nabi bersabda, “Penuhilah baiat yang pertama,  yang pertama saja, berikanlah kepada mereka hak mereka. Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka atas apa saja yang mereka urus/pelihara.”  (HR. Muslim).

Al-Ustadz Abu Khalil menutup siaran persnya dengan mengatakan: “Umat ini membutuhkan sistem Islam; Khilafah Rasyidah ‘ala minhājin nubuwah, yang akan menegakkan agama, menerapkan syariah, mencabut pengaruh kaum kafir Barat penjajah dari negeri-negeri kita, mengawasi orang-orang yang mencurigakan yang bekerja sama dengan kedutaan dan organisasi Barat, serta memurnikan tujuan hidup hanya untuk ibadah kepada Dzat Yang Maha Esa. Untuk tujuan inilah, hendaklah mereka berjuang. Allah SWT berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ﴾

Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul (Nabi Muhammad) apabila dia menyerumu pada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu!” (TQS. Al Anfāl [8] : 24).

Sumber: alraiah.net, 22/10/2025.

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: