Kiai Labib: “Orang Zalim Tak Boleh Disukai”

MediaUmat – Menafsirkan Surah Hud ayat 113, Ulama KH Rokhmat S. Labib menegaskan, Allah SWT tidak hanya melarang kezaliman, tetapi juga melarang kaum Muslim memiliki sedikit saja rasa suka atau kecenderungan kepada pelaku kezaliman.

“Ayat ini tidak sekadar membenci perbuatannya. Orangnya juga tidak boleh kita sukai. Jangankan kepada orang yang sudah zalim, yang baru berbuat zalim saja enggak boleh senang,” tegasnya dalam kajian tafsir Surah Hud ayat 113 di RE – LIVE KAJIAN TAFSIR | LARANGAN MENYUKAI ORANG ZALIM yang ditayangkan di kanal YouTube Rokhmat S. Labib, Kamis (25/6/2026).

Menurut Kiai Labib, larangan tersebut tampak dari penggunaan lafaz wa la tarkanu, yang bukan sekadar bermakna mencintai, melainkan kecenderungan hati yang paling ringan sekalipun. Karena itu, seorang Muslim tidak dibenarkan memiliki simpati sekecil apa pun kepada pelaku kezaliman.

“Rukun itu al-mailul yasir, kecenderungan yang ringan saja tidak boleh. Jadi bukan cinta yang berat, tetapi sedikit condong saja sudah dilarang. Tidak boleh ada sedikit pun rasa senang kepada orang yang berbuat zalim,” jelasnya.

Ia kemudian meluruskan anggapan bahwa seorang Muslim cukup membenci perbuatan zalim tanpa perlu membenci pelakunya. Menurutnya, pandangan tersebut tidak sesuai dengan redaksi ayat karena Allah secara tegas menjadikan pelaku kezaliman sebagai objek larangan untuk dicondongi.

“Jadi perkataan bahwa kita hanya membenci perbuatannya tetapi tidak membenci orangnya, itu tidak tepat. Karena disebut alladzina zhalamu, berarti orang yang berbuat zalim, bukan sekadar perbuatan zalimnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penggunaan lafaz alladzina zhalamu, bukan zhalimin, menunjukkan betapa kerasnya larangan Allah. Menurutnya, jika orang yang baru sekali melakukan kezaliman saja tidak boleh dicondongi, maka terlebih lagi terhadap orang yang telah dikenal sebagai pelaku kezaliman.

“Jadi jangankan kepada orang yang sudah benar-benar dikenal sebagai orang zalim, orang yang baru melakukan satu kali kezaliman saja tidak boleh kita ridai. Tidak boleh ada rasa senang sedikit pun,” katanya.

Penegasan itu, lanjut Kiai Labib, sejalan dengan firman Allah yang tidak menyukai orang-orang zalim. Menurutnya, yang dibenci Allah bukan hanya perbuatan zalim, tetapi juga pelakunya.

“Allah itu tidak suka. Yang tidak disukai bukan hanya kezalimannya, tetapi pelakunya. Kalau Allah menghukum pelaku kezaliman, berarti bukan hanya perbuatannya yang dibenci,” terangnya.

Menurut Kiai Labib, larangan tersebut bukan hanya ditujukan kepada pelaku kezaliman, tetapi juga kepada siapa pun yang memberikan kerelaan, pembelaan, ataupun dukungan terhadap mereka. Dalam pandangannya, ridha terhadap kezaliman merupakan pintu yang dapat menyeret seseorang kepada ancaman Allah.

“Ridha saja itu sudah bahaya. Yang mendapatkan ancaman adalah orang yang ridha dan mengikuti mereka,” ujarnya saat menjelaskan hadis Nabi Muhammad SAW tentang sikap terhadap penguasa zalim.

Lebih jauh, menurut Kiai Labib, larangan tersebut menunjukkan Islam menutup setiap jalan yang dapat melahirkan pembelaan dan dukungan terhadap pelaku kezaliman.

“Sekarang banyak orang membela penguasa yang zalim, ada saja alasannya. Itu masuk kategori wa la tarkanu ilalladzina zhalamu,” tegasnya.

Menurut Kiai Labib, ancaman yang menyertai larangan tersebut menunjukkan Islam tidak memandang simpati kepada pelaku kezaliman sebagai perkara ringan, melainkan sikap hati yang dapat mengantarkan seseorang kepada hukuman Allah.

“Jangankan berbuat zalim, senang kepada orang yang berbuat zalim saja akibatnya begini: fatamassakumun nar [maka api neraka akan menimpa kalian]. Mestinya orang bergidik mendengar ancaman ini,” tuturnya.

Ia menjelaskan, ancaman neraka itu sengaja disebutkan agar manusia benar-benar menjaga hati dari setiap kecenderungan kepada kezaliman.

“Allah mengancam dengan hukuman yang keras agar orang benar-benar berhati-hati. Hukuman yang keras itu membuat orang tidak berani melakukan kezaliman,” katanya.

Sebagai penguat, Kiai Labib mengutip kisah kaum Tsamud. Menurutnya, meskipun yang menyembelih unta Nabi Shalih hanya satu orang, azab Allah ditimpakan kepada seluruh kaumnya karena mereka rela dan membiarkan kezaliman tersebut.

“Yang menyembelih unta hanya satu orang. Tetapi Allah menghukum seluruh kaum karena mereka ridha. Karena ridha itulah Allah meratakan hukuman kepada mereka,” jelasnya.

Dengan demikian, menurut Kiai Labib, seorang Muslim tidak cukup hanya menjauhi kezaliman, tetapi juga wajib membersihkan hati dari setiap bentuk simpati kepada pelakunya agar tidak ikut terseret dalam ancaman Allah.

“Ayat ini melarang orang mendiamkan dan menyenangi kemungkaran. Orang harus terbebas sama sekali dari rasa senang kepada kemungkaran. Jangankan pelakunya yang jelas-jelas zalim, orang yang baru berbuat zalim saja tidak boleh ada kecenderungan sedikit pun,” pungkasnya.[] Zainard

 

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: