Kewajiban Kaum Muslim: Menyebarkan Islam melalui Dakwah dan Jihad hingga Mengalahkan Agama-Agama Lain

Misi memanifestasikan agama tidak dibatasi oleh batas-batas negara, dan tidak dapat didefinisikan dalam sistem internasional sekuler. Islam menjadi otoritas global. Merupakan kewajiban umat untuk menyebarkannya melalui dakwah dan jihad, sehingga ia menang atas semua agama lain. Namun, sejak abad ke-19 dan seterusnya—terutama setelah runtuhnya Khilafah—dengan meluasnya sistem negara-bangsa dan penerapan kebijakan defensif, maka umat Islam telah kehilangan inisiatif ofensifnya.
Sementara itu, para penjajah melanjutkan invasi mereka di bawah panji perdamaian dan stabilitas, menduduki tanah mereka, seperti yang kita saksikan hari ini di Gaza, yang rakyatnya dibantai di depan mata dunia. Namun, para penguasa Muslim hanya sebatas menjaga perbatasan negara dan menghormati perjanjian-perjanjian yang membatasinya. Mereka terikat denan kebijakan pertahanan nasional, mereka memilih diam, dan mereka mengandalkan konsep-konsep politik Barat, sehingga wajib mengubah kepasifan dan kemunduran ini menjadi kebijaksanaan, kepentingan, dan ketajaman politik!
Barat kini kembali berupaya mencapai tujuan kolonialnya di bawah panji perang ofensif. Siapkah umat Islam melampaui batas, berusaha membantu mereka yang tertindas, dan mengembalikan jihad—bukan hanya untuk membela diri melawan pendudukan, tetapi dalam arti yang lebih luas sebagai pendekatan kebijakan luar negeri—ke dalam agenda perjuanan?
Oleh karena itu, kita harus meninggalkan kebijakan defensif “berimbang” yang berfokus pada ekonomi, dan menghidupkan kembali jalan yang benar dengan menegakkan Khilafah Rasyidah ‘ala minhājin nubuwah. Meningat hanya Khilafah satu-satunya yang akan mendasarkan kebijakan luar negerinya pada dakwah dan jihad, agar Islam dapat menyebar ke seluruh dunia dan mengakhiri fitnah (perpecahan).
﴿وَقاتِلُوهُمْ حَتّى لا تَكونَ فِتْنَةٌ وَيَكونَ الدِّينُ كُلَّهُ لِلَّهِ﴾
“Perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah dan agama seutuhnya hanya bagi Allah.” (TQS. Al-Anfāl [8] : 39). (alraiah.net, 17/9/2025).
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat