Kerusakan Hutan Sumatra Terencana Lewat UU Omnibus Cipta Kerja?

MediaUmat Pengamat Lingkungan dan Bencana Agung Wibowo, Ph.D. menilai kerusakan hutan di Sumatra dan Aceh adalah kerusakan terencana lewat Undang-Undang Omnibus Cipta Kerja.

“Artinya kerusakan ini terencana sebenarnya kalau menurut saya ya, kita dikejutkan beberapa tahun yang lalu dengan disahkannya secara mendadak ya Undang-Undang Omnibus Law ya Undang-Undang Cipta Kerja itu kan cipta kerja bukan cipta lingkungan,” ujarnya dalam Focus to The Point: Bencana Sumatra Salah Siapa? di kanal YouTube UIY Official, Ahad (7/12/2025).

Sesuai namanya, menurut Agung, UU Cipta Kerja memang berfokus kepada kegiatan ekstraktif kerja. Itu berarti mengambil sumber daya yang ada di lahan tersebut, berupa tambang, atau kebun industri perkayuan dan lain-lain.

“Jadi mereka memang fokus kepada itu dan izin untuk lingkungan itu mohon maaf itu kadang-kadang hanya seperti hal-hal yang sifatnya administratif ya,” bebernya.

Memang, lanjutnya, negeri ini memiliki beberapa instrumen lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dan itu dilakukan oleh tim ahli.

“Cuma tim ahlinya itu homogen ya. Kadang-kadang, mohon maaf, tim ahli itu terdiri dari rekan-rekan dari Dinas Lingkungan gitu ya, meskipun ya meskipun tetap ada kajian yang sifatnya akademik tetapi kalau homogen penelitinya saya pikir-pikir objektivitasnya bisa dipertanyakan,” jelasnya.

Apalagi yang hadir, tutur Agung, meskipun melibatkan stakeholder masyarakat (pihak-pihak yang punya kepentingan, terkena dampak, atau terlibat dalam suatu kegiatan, kebijakan, atau proyek), tetapi masyarakat tidak memiliki kemampuan yang cukup memadai untuk melakukan kajian-kajian tersebut.

“Saya pikir untuk sebuah daerah mungkin nanti kajiannya itu perlu dilakukan lintas perguruan tinggi supaya lebih objektif. Nah, kajian-kajian seperti apa? KLHS, kajian lingkungan hidup strategis, juga AMDAL gitu ya, itu menurut saya tidak memiliki makna yang cukup penting dalam bisa mempertahankan lingkungan ya, karena, kajiannya sendiri dipertanyakan” bebernya.

Bisa jadi, lanjutnya, pemerintah sudah mencapai apa yang mereka rencanakan. “Buktinya bahwa tidak ada satu pun permintaan maaf dari pemerintah,” pungkasnya.[] Setiyawan Dwi

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: