Kerugian Umat Akibat Tiadanya Khilafah

Kaum Muslim telah kehilangan Islam sebagai sistem kehidupan dengan tiadanya Khilafah. Padahal Allah tidak menciptakan manusia kecuali sebagai Khalifah di bumi, sebagaimana firman-Nya: “Aku hendak menjadikan Khalifah di bumi.” (TQS. Al-Baqarah [2] : 30), untuk tujuan agar memakmurkan bumi dengan menegakkan aturan-Nya. Dengan aturan Allah, bumi menjadi baik, sebaliknya, bumi menjadi rusak tanpa aturan-Nya. Kewajiban pertama manusia sebagai Khalifah di bumi adalah mengemban risalah (agama) dari Tuhan semesta alam, yang ditujukan untuk seluruh umat manusia, sebab mereka diperintahkan untuk melaksanakan aturan-Nya di bumi, namun hal ini hanya dapat dilakukan dengan mendelegasikan pada salah satu dari mereka untuk menegakkan hukum (aturan) Allah, yang bertanggung jawab di hadapan mereka, dan dia ini disebut Khalifah.

Oleh karena itu, Khilafah didefinisikan sebagai kepemimpinan umum bagi kaum Muslim di dunia ini untuk menegakkan hukum syariah, dan mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia, di mana semua ini merupakan kewajiban bagi kaum Muslim, bahkan ia merupakan tājul furūdh (mahkota dari semua kewajiban), yang dengan tegaknya maka semua kewajiban yang lain dapat dilaksanakan, sementara mengabaikan kewajiban ini adalah kemaksiatan yang akan dihisab oleh Allah subhānahu wa ta’āla. Sebab menegakkan kewajiban ini sama artinya dengan menegakkan semua aturan agama, dan dengan tiadanya, hampir semua aturan agama disia-siakan. Dengan demikian, para Khalifah adalah para kepala penjaga hukum (aturan) Allah, di mana dengan mereka ini semua urusan diatur berdasarkan aturan (syariah) Allah, dan ketaatan hanya kepada Allah subhānahu wa ta’āla.

Ketika keyakinan kaum muslim terhadap tugas sebagai Khalifah adalah mengkhususkan (menyendirikan) pengabdian (ketundukan) hanya untuk Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan yang mengharuskan ketaatan terhadap perintah Allah dengan menegakkan hukum Islam dan melaksanakannya yang dipercayakan pada umat dan wakilnya, yaitu Khalifah, untuk membuat hidup sesuai dengan apa yang Allah inginkan, jika tidak maka hukum Allah akan hilang dan punah, sesuatu yang tidak disukai Allah. Oleh karena itu, kita melihat bahwa kaum kafir telah menyadari bahaya ini bagi keberadaan mereka dan kehidupan mereka. Sehingga sejak hari pertama, mereka telah menghalangi dakwah ini dengan berbagai cara untuk mengakhiri aktivitas dakwahnya, dan kemudian memeranginya untuk menggulingkan negaranya. “Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup” (TQS. Al-Baqarah [2] : 217).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallama mendirikan negara di Madinah al-Munawwarah, dan menyatakan dalam piagam (watsiqah) Madinah bahwa umat Islam adalah satu umat tanpa kecuali, lalu umat ini mengemban Islam dengan kekuatan, pemahaman dan penerapan, sehingga Islam menyebar di timur dan barat bumi. Ketika kaum kafir menyadari bahwa penggulingan negara ini hanya dapat terjadi dengan menghapus hukumnya, sedang untuk menghapus hukumnya adalah dengan mengulingkan Khalifahnya, untuk itu ia harus dilemahkan, dan untuk melemahkannya adalah dengan melemahkan pemikiran dan pemahaman akidahnya. Sungguh! Inilah yang telah kita lihat. Penggulingan Khilafah itu diawali dengan lemahnya pemikiran umat Islam selama 200 tahun, terlepas dari kekuatan individu Sultan Abdul Hamid II dan usahanya untuk menghadapi penggulingan ini, namun jatuh juga pada tahun 1924 M., lalu pemikiran dan tingkah laku di tengah umat mulai semakin hancur, negaranya tercerai-berai, tempat-tempat sucinya diinjak-injak, kekayaannya dijarah, serta didominasi oleh musuhnya, dan dipermainkan oleh bangsa-bangsa lain. Semua ini telah menjadikan umat Islam dalam posisi yang tidak menyenangkan, kita menjadi bawahan yang hina dan tercerai-berai, setelah sebelumnya kita menjadi pemimpin yang dihormati dan disegani. Adakah setelah kerugian ini ada kerugian lagi?!

 

#أقيموا_الخلافة

#ReturnTheKhilafah

#YenidenHilafet

#خلافت_کو_قائم_کرو

#TegakkanKhilafah

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 15/02/2021.

Share artikel ini: