Kenya Mengikuti Jejak Tuannya, Inggris, Umumkan Pelarangan Hizbut Tahrir

 Kenya Mengikuti Jejak Tuannya, Inggris, Umumkan Pelarangan Hizbut Tahrir

Kenya mengumumkan penetapan Hizbut Tahrir dan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris, sesuai dengan Pemberitahuan No. 157 yang diterbitkan dalam Lembaran Negara pada 19 September 2025.

“Pemberitahuan tersebut akan tetap berlaku hingga dicabut oleh Menteri Dalam Negeri atau melalui perintah pengadilan yang berwenang,” kata Menteri Dalam Negeri Kipchumba Murkomen, yang mengumumkan larangan tersebut.

Klasifikasi yang zalim ini memberikan kewenangan kepada otoritas keamanan untuk melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap mereka yang mengemban dakwah Islam, termasuk penganiayaan, pemenjaraan, penyitaan dana, dan laranan pertemuan serta aktivitas lainnya yang terkait dengan pengemban dakwah dan perjuangan Islam secara politik dan pemikiran.

“Pelarangan Hizbut Tahrir, kelompok Islam yang menyerukan Khilafah global, menunjukkan niat Kenya untuk mencegah mobilisasi ekstremis pada tahap awal,” kata surat kabar The Star di Kenya.

Mereka menyebutkan para pengemban dakwah Islam, khususnya para syabab (aktivis) Hizbut Tahrir, sebagai pelaku tindakan ekstremis, maka ini merupakan penyebutan yang salah, karena mereka tidak terlibat dalam aktivitas apa pun selain perjuangan politik dan pemikiran, serta tidak menggunakan kekerasan atau mengangkat senjata.

Hizbut Tahrir mendefinisikan dirinya sebagai partai politik yang berideologi Islam, dan hal ini telah terbukti sejak didirikan pada tahun 1953.

Rezim Kenya khawatir akan aktivitas politik berbasis Islam, seperti tuannya, Inggris, yang mungkin telah mendikte keputusan yang zalim ini. Inggris telah melarang Hizbut Tahrir pada awal 2024.

Seluruh anggota Dewan Bangsawan dan Dewan Rakyat memberikan suara dalam sidang singkat pada 18 Januari 2024 untuk melarang Hizbut Tahrir, tiga hari setelah Menteri Dalam Negeri mengumumkan pelarangannya. Ini berarti keputusan tersebut telah dipersiapkan dan disetujui sebelumnya.

Perlu dicatat bahwa Inggris, selama lebih dari 20 tahun, di bawah kepemimpinan Partai Buruh di bawah Tony Blair dan Partai Konservatif di bawah Cameron, telah mempertimbangkan resolusi untuk melarang Hizbut Tahrir. Mereka menggunakan sikap Hizbut Tahrir yang menentang agresi Yahudi di Gaza dan seruannya untuk melawan agresi keji ini sebagai dalih untuk menuduhnya mendukung terorisme.

Untuk selalu diingat, bahwa Inggris telah menjadikan entitas Yahudi sebagai titik fokus terorisme Barat di kawasan. Sementara antek-anteknya di Kenya dan di tempat lain mengikuti arahannya dalam memerangi Islam, kaum Muslim, mereka yang menyerukan penegakan Khilafah, serta mereka yang mendukung gagasan pembebasan Palestina dan pembersihannya dari para teroris entitas ilegal yang merampas kekuasaan (hizb-ut-tahrir.info, 24/9/2025).

 

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *