Kazakhstan Merapat ke Gerakan Anti-Niqab!

 Kazakhstan Merapat ke Gerakan Anti-Niqab!

Parlemen Kazakhstan, khususnya majelis rendahnya, telah memutuskan untuk memasukkan amandemen hukum yang mengenakan denda kepada perempuan yang mengenakan niqab di tempat umum. Berdasarkan amandemen tersebut, pelanggar pertama kali hanya akan menerima peringatan, sedangkan pelanggar berulang akan didenda 39.320 tenge, atau sekitar 78 dolar. Undang-undang ini juga mengizinkan pemakaian penutup wajah untuk alasan medis, dalam situasi pertahanan sipil, atau selama acara olahraga atau budaya.

Pada Januari 2025, Kyrgyzstan melarang pemakaian niqab. Tajikistan memberlakukan larangan tahun lalu terhadap penjualan atau pemakaian “pakaian yang bertentangan dengan budaya nasional”. Pembatasan serupa telah diberlakukan di Uzbekistan sejak 2023. Di Turkmenistan, meskipun tidak ada larangan resmi terhadap niqab, persyaratan bagi perempuan untuk mengenakan pakaian nasional secara efektif mencegah saudari-saudari Muslim kita untuk memakainya.

Sebagaimana terlihat jelas dari hal ini, negara-negara Asia Tengah berlomba-lomba memberlakukan undang-undang yang memusuhi nilai-nilai agama, seolah-olah mereka sedang berlomba dalam perbuatan yang mendatangkan murka Allah SWT! Dan pengakuan oleh Presiden Kazakhstan, Tokayev, terhadap entitas kriminal ilegal Yahudi untuk menyenangkan Trump, dengan jelas menunjukkan sejauh mana permusuhan para pemimpin negara-negara ini terhadap Islam.

Pada intinya, pelarangan niqab dan janggut bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang diklaim oleh rezim-rezim diktator ini. Demokrasi, menurut mereka, menjamin kebebasan berkeyakinan dan pilihan pribadi, memastikan setiap individu memiliki hak untuk menjalankan agamanya dan menggunakan simbol-simbolnya sesuai keinginan. Nilai ini dianggap sebagai prinsip konstitusional di negara-negara sekuler. Namun, Barat sendiri, pusat demokrasi, telah lama meninggalkan gagasan ini, dengan memberikan kebebasan ini kepada segala sesuatu kecuali Islam dan kaum Muslim.

Misalnya, kebebasan berkeyakinan diberikan kepada para pemuja setan dan kelompok sesat lainnya, dan non-Muslim diperbolehkan mengenakan apa pun yang mereka inginkan, bahkan berjalan telanjang. Namun, dalam hal nilai-nilai Islam, situasinya benar-benar terbalik! Hal ini ditegaskan oleh tindakan Prancis, yang menganggap dirinya sebagai tempat lahirnya demokrasi; pada tahun 2004, Prancis melarang hijab di lembaga pendidikan, memberhentikan pegawai perempuan bercadar dari kantor-kantor pemerintah, dan kemudian pada tahun 2010, melarang penggunaan niqab di tempat umum!

Ini menunjukkan bahwa sistem demokrasi dan diktator bagaikan dua sisi mata uang yang sama, karena keduanya mengutamakan kehendak mereka sendiri di atas kehendak rakyat! Terutama sejak ketidakadilan yang terjadi di Turkestan Timur di tangan komunis China, pembantaian baru-baru ini di Gaza, dan perang yang berkecamuk di Sudan, semuanya menunjukkan bahwa slogan-slogan kebebasan dan hak-hak perempuan dan anak-anak telah lama terkubur.

Kenyataannya, perempuan Muslim mengenakan niqab bukan karena kaum demokrat munafik mengizinkannya, juga bukan karena—seperti yang mereka klaim—seseorang memiliki kebebasan memilih. Sebaliknya, mereka mengenakannya sebagai kewajiban agama. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita sebagai Muslim untuk bersatu melawan kampanye yang dilancarkan oleh rezim diktator di Asia Tengah terhadap Islam. Rezim yang melarang niqab dan jenggot hari ini tentu saja akan melarang khotbah, shalat, dan puasa kita di kemudian hari, jika kita tidak melawannya!

Ketahuilah bahwa satu-satunya cara untuk menyelamatkan kaum Muslim dari ketidakadilan sistem kapitalis hanyalah dengan mendirikan Khilafah yang menerapkan Islam di semua bidang dan menjamin semua hak, perawatan, dan keamanan kaum Muslim sepenuhnya. []  Nuruddin Asanaliyev

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 9/12/2025.

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *