JATAM Nilai Pencabutan Izin Tambang Sarat Kepalsuan Politik

MediaUmat Meskipun telah mengumumkan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan sebagai wujud penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di tiga wilayah terdampak di tiga provinsi Sumatra (Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat), kebijakan ini dinilai sarat dengan kepalsuan atau kebohongan politik pemerintah yang menyisakan tanda tanya publik.

“Pencabutan izin telah memperlihatkan tindakan reaktif yang penuh dengan kepalsuan politik dari pemerintah,” demikian bunyi siaran pers dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional yang diterima media-umat.com, Kamis (22/1/2026).

Pasalnya, alih-alih menyeret pelaku ke pengadilan, pengurus negara (pemerintah) tidak menjabarkan lebih lanjut mengenai bentuk pelanggaran yang dilakukan dari 28 perusahaan, metode investigasi atau pelacakan yang dilakukan, skala kerusakan ekologis dan sosial yang ditimbulkan, serta tak membuka sisi kejahatan lain yang dilakukan.

Menurut JATAM Nasional, kebijakan ini justru menunjukkan sebuah pelecehan terhadap hukum sekaligus penghinaan terhadap korban, baik yang telah meninggal, hilang bahkan yang saat ini masih mengungsi akibat kehilangan harta benda,

Artinya, di tengah data terbaru BNPB per 21 Januari 2026 dengan jumlah korban meninggal telah mencapai 1200, 143 hilang dan 113,9 ribu jiwa masih mengungsi, JATAM Nasional melihat pengurus negara belum sepenuhnya serius menegakkan keadilan, serta lamban dalam menangani katastrofe ekologis yang bisa disebut sebagai salah satu bencana terburuk sejak tsunami 2004, padahal pemulihan ekosistem di hulu mendesak untuk dilakukan.

Pun di saat yang sama, selain mengaburkan aktor kunci, pengurus negara bahkan meniadakan transparansi, serta menghindari pertanggungjawaban pidana maupun perdata melalui jalur litigasi. “Pengurus negara ini kembali memperlihatkan pola klasik pengelolaan bencana yang memihak kepentingan korporasi,” tambahnya.

Karenanya, sandiwara politik untuk menutupi jejak kejahatan para oligarki ini, merupakan kezaliman luar biasa yang dilakukan para pengurus negara.

“Demi menutupi kejahatan lingkungan yang sistemik, mereka rela menjadikan warga sebagai tumbal tanpa keadilan, pemulihan yang layak, dan jaminan keselamatan di masa depan,” tandasnya.

Bongkar Jejak Pengurus Negara

Masih dalam siaran persnya, JATAM Nasional juga menyampaikan telah membongkar jejak para pengurus negara dan pejabat utama partai politik, baik secara langsung maupun tak langsung, dalam beberapa korporasi yang beroperasi di kawasan esensial bagi warga dan keberlanjutan ekologi.

Hasilnya, adanya keterhubungan kuat antara wilayah terdampak banjir dan longsor dengan konsesi perusahaan yang dimiliki atau terhubung langsung dengan para pengurus negara dan elite politik.

“Nama Presiden Prabowo Subianto terlacak melalui jejaring kepemilikan dan afiliasi bisnis batu bara dan hutan tanaman industri di Aceh, yang konsesinya melintasi banyak DAS dan kawasan rawan longsor,” ungkap JATAM Nasional mengawali.

“Ada pula nama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jejaring bisnis batu bara yang konsesinya berada di bentang alam yang telah lama dikaitkan dengan banjir bandang dan krisis air,” tambahnya.

Bahkan nama Surya Paloh sebagai elite politik Partai NasDem terungkap merupakan pemilik kepentingan di sejumlah konsesi batu bara di Aceh Barat dan Nagan Raya yang berulang kali dilanda banjir bandang.

Selain itu, ada pula nama Aburizal Bakrie sebagai pejabat politik penting di Partai Golkar yang memiliki konsesi tambang emas di Aceh melalui PT Gayo Mineral Resources di Gayo Lues dan PT Linge Mineral Resources di Aceh Tengah, yang berada di bentang hulu dan kawasan rawan longsor.

Tak hanya di Aceh, Bakrie Group juga mengendalikan konsesi tambang timbal dan seng PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat, kawasan rawan gempa dan longsor yang secara hukum telah dinyatakan bermasalah sehingga izinnya dicabut Mahkamah Agung.

“Bakrie juga memiliki konsesi perkebunan sawit dan karet serta fasilitas pengolahan di Asahan dan Labuhan Batu, wilayah yang turut terdampak bencana,” ungkapnya lagi.

Makin celaka, katastrofe Sumatra juga ditopang oleh peran korporasi besar yang telah lama menguasai hulu DAS, DAS strategis, dan bentang alam esensial bagi warga dan seluruh kehidupan.

Sinar Mas Group melalui Golden Agri Resources dan PT SMART, misalnya, tercatat memiliki keterhubungan rantai pasok sawit di Aceh, termasuk wilayah sekitar Kawasan Ekosistem Leuser dan Rawa Singkil, yang berulang kali dikaitkan dengan deforestasi dan banjir. Lalu, ada Musim Mas Group yang beroperasi di Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Timur, dan Subulussalam, wilayah yang terdampak banjir sangat parah di Aceh.

Sedemikian, katastrofe Sumatra direduksi menjadi peristiwa alam semata, yang dianggap terpisah dari kegagalan dalam kebijakan, obral izin, dan jejaring kekuasaan yang mengorkestrasinya. Setelahnya, mereka berharap tanggung jawab politik dan hukum para pelaku utama lenyap dari berbagai diskusi di ruang publik.

“Bencana seolah-olah dijinakkan agar tidak menghancurkan fondasi kekuasaan, sementara warga dipaksa menerima bencana sebagai ‘takdir’ sembari diglorifikasi kemandiriannya, bukan sebagai akibat langsung dari kejahatan negara,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: