Iwan Januar: Pejudol Curangi Bandar, Siapa yang Melapor?

MediaUmat Terkait kasus penangkapan lima pejudi yang disebut merugikan bandar judi online (judol) karena mengakali sistem judol, Direktur Siyasah Institute Iwan Januar mempertanyakan siapa pelapornya.

“Kasus ini mengherankan, bagaimana polisi bisa tahu kalau mereka pejudi? Sementara ketua lingkungan tempat pelaku tinggal saja menyatakan tidak ada yang tahu kegiatan mereka. Kalau begitu siapa yang melapor?” tanyanya kepada media-umat.com, Selasa (12/8/2025).

Ia menduga ada “tangan” bandar yang bermain di balik laporan tersebut karena merasa dirugikan akibat sistem permainan mereka disiasati oleh pemain. Maka, aparat kepolisian harus bersikap transparan dan benar-benar tegak lurus pada hukum.

“Jangan sampai masyarakat terus menerus menduga kalau perjudian online selama ini justru berada di bayang-bayang pejabat dan aparat,” katanya.

Iwan Januar menegaskan, perjudian, termasuk judol, harus diberantas secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pemain, tetapi juga para bandar yang menjadi otak di balik praktik haram tersebut.

“Kita semua sepakat perjudian harus dihentikan dan para pelakunya dihukum. Baik bandar maupun pemainnya. Jangan tebang pilih,” katanya.

Menurutnya, hingga kini pemberantasan judol masih jalan di tempat. Tidak ada bandar baru yang ditangkap, padahal aktivitas judol masih marak di tengah masyarakat.

“Persoalan judi online bisa selesai bila dibangun dari sikap yang sama, melindungi rakyat dan memberantas judol sampai ke bandar-bandarnya. Aneh kalau yang diurusi hanya pemainnya belaka,” pungkasnya.[] Lukman Indra Bayu

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: