Gedung Putih mengumumkan pada hari Senin (24/11) bahwa Presiden AS Donald Trump telah berjanji untuk mengklasifikasikan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris asing. Trump menyatakan secara eksklusif kepada Just the News, pada hari Ahad (23/11) bahwa ia bermaksud untuk mengklasifikasikan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris asing. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut “akan dikeluarkan dengan syarat sekuat mungkin”, dengan cara yang ketat dan mengikat, seraya menjelaskan bahwa “dokumen akhir saat ini sedang dipersiapkan”. (alarabiya.net, 24/11/2025).
Pernyataan Trump yang mengklasifikasikan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris tidak dapat dipahami sebagai langkah keamanan teknis yang terpisah dari konteksnya. Namun ia merupakan langkah politik yang sarat implikasi, melampaui kelompok itu sendiri, hingga ke seluruh gerakan Islam di kawasan dan dunia. Pengalaman telah membuktikan bahwa istilah “terorisme” dalam wacana Barat tidak lagi merupakan deskripsi hukum yang akurat, melainkan alat politik yang digunakan untuk mengendalikan situasi, merekayasa ulang keseimbangan, dan mengkriminalisasi proyek apa pun yang berpotensi melepaskan diri dari sistem Barat atau menjadi ancaman bagi hegemoni pemikiran Barat dan politiknya. Jadi, menargetkan kelompok yang kehadirannya memiliki popularitas dan sejarah politik, tidak boleh ditafsirkan sebagai perang terhadap organisasi tertentu, tetapi sebagai pesan yang ditujukan kepada siapa saja yang berpikir untuk mengembalikan Islam ke posisi kepemimpinan dalam urusan publik.
Pengumuman ini jelas selaras dengan keinginan rezim regional yang melihat wacana politik Islam sebagai ancaman eksistensial bagi mereka, dan menemukan sikap Amerika sebagai dalih internasional untuk membenarkan kebijakan represif mereka, meningkatkan legitimasi keamanan mereka, menghubungkan despotisme dengan konsep stabilitas, serta menyajikan Islam politik sebagai sinonim bagi kekacauan dan ketidakteraturan.
Patut dicatat bahwa klasifikasi ini tidak didasarkan pada fakta-fakta baru, melainkan pada pergeseran suasana politik Amerika dan aliansi-aliansinya, yang menegaskan bahwa isu ini bukan sekadar isu keamanan, melainkan perebutan kekuasaan, dan tentang siapa yang menentukan bentuk pemerintahan di negeri-negeri Muslim: Apakah didasarkan pada akidah dan identitas mereka, ataukah tunduk pada model yang dipaksakan dari luar?
Bahaya dari keputusan ini tidak hanya terletak pada dampak hukum dan medianya, tetapi juga pada upayanya untuk mendefinisikan ulang Islam dalam kesadaran publik, mengubahnya dari agama yang berkaitan dengan pemerintahan, politik, dan pengaturan urusan kehidupan menjadi sekadar komponen budaya yang terkelupas pengaruhnya. Dengan demikian, ia merupakan mata rantai lain dalam rantai panjang yang bertujuan untuk menyingkirkan Islam dari posisi alaminya sebagai titik acuan pemersatu bagi komunitas Muslim.
Pada saat yang sama, eskalasi ini mengungkap hakikat pertempuran yang sebenarnya, menegaskan bahwa konflik ini bukan dengan kelompok tertentu, melainkan dengan Islam sebagai sistem pemerintahan, dan dengan proyek apa pun yang berupaya memulihkan kedaulatan umat berdasarkan akidahnya. Pemahaman ini saja sudah cukup untuk mengkalibrasi ulang kompas, memperdalam kesadaran umat akan hakikat konfrontasi, dan memberinya kejelasan yang lebih besar tentang jalan menuju pembebasan sejati.
Mengingat situasi ini, menjadi jelas bahwa klasifikasi Barat bukanlah skala kebenaran atau titik acuan keadilan, melainkan alat untuk membentuk kembali realitas demi melayani kepentingan hegemonik dan menekan segala upaya untuk melepaskan diri dari ketergantungan. Namun, kesadaran umat akan hakikat konflik ini merupakan garis pemisah antara penaklukan dan kebangkitan, antara ketundukan dan pembentukan nasibnya sendiri. Ketika masyarakat menyadari bahwa serangan itu bukan ditujukan pada nama atau organisasi, melainkan pada identitas dan hak mereka untuk diatur oleh akidah (keyakinan) mereka, maka mereka menjadi lebih mampu menggagalkan rencana jahat dan lebih teguh dalam perjalanan mereka untuk merebut kembali peran peradabannya. Sehebat apa pun tekanan atau betapa terdistorsinya citra Islam, kebenaran tetaplah kebenaran bahwa Islam tidak pernah menjadi anomali dalam pemerintahan; sebaliknya, Islam adalah fondasi yang di atasnya keadilan ditegakkan dan kehidupan dijalankan dengan penuh kedamaian. Allah SWT berfirman:
﴿وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ﴾
“Mereka membuat tipu daya dan Allah membalas tipu daya itu. Allah adalah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (TQS. Al-Anfāl [8] : 30). [] Darin Al-Syanthi
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 27/11/2025.
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat