ISESS Sebut Ada Persaingan Hingga Sentuh Pendapatan di Kepolisian

Mediaumat.id – Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, terungkapnya mafia tambang yang melibatkan pengusaha dan kepolisian, menunjukkan sedang terjadi persaingan di tubuh instansi penegak hukum tersebut.

“Ini menunjukkan bahwa di kepolisian ada faksi-faksi di tubuh kepolisian yang sedang bersaing terkait dengan sumber daya-sumber daya yang memengaruhi pendapatan-pendapatan mereka,” ujarnya dalam Live! Membongkar Kejahatan Mafia Tambang dengan Aparat Kepolisian?” di kanal Youtube MimbarTube, Kamis (3/11/2022).

Menjadi semakin menarik, lanjutnya, ketika kasus pembunuhan yang menjerat Ferdy Sambo menguat sejak empat bulan lalu.

Pun ditambah diagram konsorsium 303. “Setelah muncul diagram konsorsium 303, judi, yang melibatkan banyak perwira tinggi maupun oknum-oknum di kepolisian ini kemudian disusul munculnya diagram terkait tambang ilegal yang juga melibatkan para petinggi di kepolisian,” ulasnya.

Bambang lantas menyinggung kasus yang menyeret Ismail Bolong, mantan anggota polisi berpangkat Aiptu yang di dalam sebuah video mengaku telah menyetor uang sebesar Rp6 miliar ke Kabareskrim terkait batu bara.

“Ismail Bolong ini salah satu anggota kepolisian yang melakukan pengumpulan batu bara secara ilegal dan kemudian tiap bulan melakukan setoran kepada salah satu petinggi kepolisian,” terangnya, mengutip pemberitaan yang beredar.

Namun begitu, lebih jauh ia melihat, praktik seperti itu tidak hanya soal setoran kepada petinggi kepolisian. Tetapi juga backing atau sokongan pengamanan dalam suatu kasus hukum, misalnya.

Bahkan tak hanya melibatkan perusahaan dengan masyarakat. Namun seringkali antar korporasi. “Seringkali juga pertarungan antara korporasi dengan korporasi,” tandasnya.

Seluruh Daerah?

Ia mengungkapkan, praktik illegal mining atau kegiatan penambangan yang dilakukan tanpa izin negara, khususnya tanpa hak atas tanah, izin penambangan, dan eksplorasi atau transportasi mineral itu terjadi hampir di semua daerah di Indonesia.

“Praktik illegal mining ini tidak hanya di Kalimantan saja, tetapi hampir nyaris di semua daerah ada,” bebernya.

Sehingga apabila diperlukan, meski berangkat dari perkara perdata bisa diarahkan menjadi pidana dengan tentunya melibatkan backing dari pihak kepolisian.

Artinya, ada upaya-upaya kriminalisasi berkenaan dengan para pelaku usaha pertambangan. “Ini yang peran kepolisian di situ,” pungkasnya, dengan menyebut hal demikian menyebabkan peran negara menjadi hilang.[] Zainul Krian

Share artikel ini: