Iran Menganggap Entitas Ilegal Yahudi sebagai Penduduk Asli Palestina

 Iran Menganggap Entitas Ilegal Yahudi sebagai Penduduk Asli Palestina

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araqchi mengatakan pada 8 Juli 2025, menurut Kantor Berita Iran, “Iran percaya bahwa solusi yang adil bagi Palestina terletak pada referendum yang melibatkan seluruh penduduk asli Palestina, termasuk kaum Yahudi, Kristen, dan Muslim. Ini bukanlah solusi yang mustahil atau tidak dapat dicapai, sebagaimana Afrika Selatan mencapai stabilitas setelah era apartheid melalui referendum dan demokrasi, bukan dengan membagi negara menjadi dua bagian, hitam dan putih. Kami yakin pola yang sama harus diulang di Palestina. Solusi dua negara tidak akan berhasil, sebagaimana belum berhasil di masa lalu. Menurut pandangan kami, solusinya terletak pada pembentukan satu negara demokratis, di mana penduduk utama Palestina—Yahudi, Muslim, dan Kristen—hidup dalam damai. Inilah cara untuk memastikan keadilan.”

“Solusi dua negara yang telah dideklarasikan berulang kali selama bertahun-tahun belum mencapai keberhasilan apa pun, dan jelas bagi semua orang bahwa entitas (Israel) sendiri merupakan hambatan terbesar bagi terwujudnya solusi tersebut,” tambahnya.

Pernyataan serupa sebelumnya disampaikan oleh Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. Perlu diketahui bahwa Palestina dibebaskan oleh kaum Muslim dari penjajahan Romawi pada masa pemerintahan Khalifah Umar ra, dan tidak ada orang Yahudi di sana. Palestina tetap bersih dari kotoran orang Yahudi hingga Inggris kolonial membawa mereka, menduduki Palestina pada tahun 1918, dan mengumumkan akan mendirikan tanah air bagi orang Yahudi di Palestina dengan nama Deklarasi Balfour. Deklarasi ini didirikan dengan dukungan Barat pada tahun 1948. Kekuatan-kekuatan kolonial ini terus mendukung entitas Yahudi dan kejahatannya. Terkait hal ini, maka solusi yang diwajibkan oleh Islam adalah membebaskan Palestina sekali lagi dan mengembalikannya kepada penduduk aslinya, kaum Muslim. Umat Kristen dianggap sebagai ahlu dzimmah (orang-orang yang dilindungi) di sana, sebagaimana yang mereka terima sejak Palestina ditaklukkan oleh Khalifah Umar ra, dan tidak ada orang Yahudi yang tinggal di sana (hizb-ut-tahrir.info, 10/7/2025).

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *