INS Institute: Langkah Pemerintah Berantas Judol Tidak Efektif dan Terlambat

Mediaumat.info – Direktur INS Institute M. Yanuar menilai langkah pemerintah dalam memberantas judi online (judol) tidak efektif dan terlambat.

“Bisa dikatakan kurang efektif bahkan terlambat. Karena PPATK sudah mendeteksi dari tahun 2017, tapi baru satgas Juni-Juli baru dibentuk 2024,” tuturnya dalam Kabar Petang: Jreng! Mayoritas Warganet RI Rutin “Dibom” Iklan Judi di Medsos, Pegawai Komdigi Malah ‘Bermain’, Rabu (6/10/24) di kanal Youtube Khilafah Channel.

Menurutnya, langkah ini terlambat sekali, karena hampir 7 tahun judol merajalela di tengah-tengah masyarakat Indonesia. “Artinya bukan hanya efektif tapi terlambat. Apalagi menurut Drone Emprit bahwa Indonesia itu, kurang lebih ada 200.000 pelaku judol, terbanyak di dunia,” ungkapnya.

Menurut data PPATK, kata Yanuar, ada 4 juta pelaku bahkan 2 persen atau sekitar 8000 anak di bawah 10 tahun, lalu mayoritas orang yang berusia 30-50 tahun, itu produktif sekitar 40 persen pelaku dan ini terus meningkat. “Bahkan anggota TNI ada yang terjaring melakukan judi online, ada juga kasus sebuah perusahaan pabrik di Bekasi yang memiliki 1500 karyawan, hampir 50 persen kena PHK karena terkena judi online. Belum lagi data perceraian yang meningkat dari tahun 2020 sampai 2024, di mana salah satu penyebab perceraian adalah judi, dan itu terus meningkat sejak pandemi sampai 2024,” beber Yanuar.

Di tahun 2023 sendiri, lanjutnya, meningkat 30 persen dari tahun sebelumnya. Nah, dari data-data yang semakin naik, menunjukkan langkah pemerintah belum efektif. “Tidak menyelesaikan masalah dari sumbernya,” tutupnya.[] Novita Ratnasari

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: