MediaUmat – Berangkat dari tesis inovasi adalah ekspresi dari pandangan hidup (worldview), kegagalan atau ketertinggalan inovasi di Indonesia dinilai tak cukup sekadar dijelaskan secara ekonomi atau administratif, melainkan perlu dibaca melalui kerangka pentahelix sekaligus dibandingkan dengan pengalaman sejarah peradaban Islam.
“Perlu dibaca melalui kerangka pentahelix sekaligus dibandingkan dengan pengalaman sejarah peradaban Islam,” tulis Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) dalam siaran pers Intellectual Opinion No. 032: Mengapa Inovasi Indonesia Tertinggal? dalam Perspektif PentaHelix & Solusi Islam, yang diterima media-umat.com, Senin (22/12/2025).
Tak hanya itu, ketertinggalan inovasi Indonesia jauh di belakang negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia maupun Thailand, juga harus dilihat bukan hanya sebagai persoalan teknis semata, tetapi memproyeksikan ke masa depan ketika Islam kembali dijadikan sistem hidup secara kaffah.
Sekadar diketahui, pentahelix merupakan model kolaborasi strategis yang melibatkan lima elemen kunci: pemerintah, akademisi, bisnis, komunitas dan media, untuk mencapai tujuan bersama, seperti pengembangan wilayah, penanggulangan bencana, atau inovasi sosial, dengan sinergi, keahlian, dan sumber daya yang saling melengkapi demi hasil yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Untuk itu, sebagaimana dipaparkan sebelumnya, HILMI membandingkan peranan lima elemen tersebut dengan pengalaman sejarah peradaban Islam. Pertama, dalam hal sudut pandang pemerintah tentang keterkaitan inovasi dan pandangan hidup.
“Dalam Islam, ilmu (‘ilm) bukan sekadar alat ekonomi, melainkan ibadah dan amanah peradaban,” terangnya, seraya mengingatkan bahwa wahyu pertama bukan perintah membangun ekonomi atau berkuasa, tetapi iqra’ yang berarti membaca, menalar, dan memahami realitas.
Menurutnya, sejak awal Islam telah menempatkan ilmu sebagai fondasi kemajuan umat dan instrumen kemaslahatan manusia. Tak seperti dalam sistem modern yang dominan hari ini, inovasi sering direduksi menjadi alat pertumbuhan ekonomi, komoditas pasar atau sekadar simbol daya saing global.
“Reduksi ini berdampak langsung pada cara negara, industri, akademisi, dan masyarakat memandang inovasi, bukan sebagai kewajiban moral dan peradaban, melainkan proyek tambahan yang boleh ada atau tidak,” lontarnya lebih lanjut.
Dengan kata lain, penguasa adalah penanggung jawab langsung urusan umat (ra’in wa mas’ul). “Negara tidak boleh bersembunyi di balik prosedur. Dan jika suatu kebijakan atau eksperimen gagal, ia dikoreksi, bukan ditinggalkan,” tegas HILMI, yang berarti kegagalan inovasi harus dipandang sebagai proses pembelajaran bukan sebagai potensi kriminalisasi.
Lebih jauh, demi memecahkan persoalan umat dan negara, seperti diungkapkan sebelumnya, negara Islam bakal membiayai riset jangka panjang, menanggung risiko eksperimen, hingga mengintegrasikan ilmu ke kebijakan publik.
Kedua, masih dalam kerangka pentahelix, dunia akademik Indonesia saat ini dinilai menghadapi problem klasik yakni ilmu berhenti di publikasi.
“Sistem karier dosen dan peneliti lebih menghargai angka kredit, jurnal bereputasi, dan kepatuhan administratif dibandingkan dampak nyata bagi masyarakat dan industri,” misalnya.
Padahal, dalam tradisi Islam klasik, ilmu dan amal tidak pernah dipisahkan sebagaimana para ilmuwan Muslim yang tidak hanya meneliti demi publikasi, melainkan meneliti demi memecahkan persoalan umat dan negara. Sebutlah di antaranya Al-Khawarizmi (ahli matematika dan algoritma), Ibn al-Haytham (ahli optika dan metode ilmiah), Al-Biruni (ahli geografi, geodesi, dan astronomi), Abu Qasim az-Zahrawi dan Ibn Sina (kedokteran).
Bahkan ketika masa Kekhilafahan Abbasiyyah, mereka tidak membiarkan ilmu berhenti di manuskrip. “Bayt al-Hikmah bukan sekadar pusat kajian, tetapi inkubator pengetahuan strategis yang terhubung langsung dengan kebutuhan administrasi, militer, kesehatan, dan teknologi negara,” ulasnya.
Bayt al-Hikmah (Rumah Kebijaksanaan) dimaksud yaitu perpustakaan, pusat penerjemahan, lembaga pendidikan, dan pusat riset utama di Baghdad pada masa kejayaan Kekhilafahan Abbasiyyah, berfungsi sebagai pusat intelektual dunia Islam yang mengumpulkan, menerjemahkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dari berbagai peradaban, seperti matematika, astronomi, kedokteran, dan filsafat.
Ketiga, elemen bisnis atau aktivitas ekonomi idealnya harus terikat pada prinsip keadilan, kemaslahatan dan larangan eksploitasi pasif (riba dan rente).
HILMI mengungkapkan, peradaban Islam berkembang pesat karena ekonomi produktif, bukan ekonomi rente semisal negeri ini yang masih terjebak dalam struktur ekonomi ekstraktif sehingga industri tidak terdorong untuk membangun penelitian dan pengembangan (R&D) jangka panjang. Bahkan banyak BUMN, yang seharusnya menjadi lokomotif inovasi nasional, justru bersikap sangat menghindari risiko (risk-averse).
Terkait elemen keempat, peran komunitas/masyarakat yang menurut HILMI amat penting dalam hal inovasi.
“Dalam peradaban Islam, ilmuwan memiliki status sosial tinggi. Masjid, madrasah, dan pasar menjadi ruang diskusi ilmu. Kegagalan intelektual bukan aib, selama diniatkan untuk kebenaran dan kemaslahatan,” bebernya, seraya menyebut budaya sosial saat ini cenderung menghukum kegagalan, memuliakan stabilitas dan menempatkan status birokratis di atas inovatif.
Akibatnya, talenta terbaik sering memilih jalur aman atau keluar negeri, dan inovasi pun kehilangan basis sosialnya. Padahal tanpa masyarakat yang menghargai ilmu dan eksperimen, inovasi tidak akan berkelanjutan.
Kelima, berkenaan dengan media yang seharusnya berfungsi sebagai penyebar ilmu dan kesadaran publik, baik melalui kitab-kitab, majelis, maupun tradisi keilmuan. Namun, jauh panggang dari api, yang terjadi justru media modern jarang membangun narasi inovasi sebagai proyek peradaban.
Terlebih kaum influenser lebih sering mengekspos dunia selebriti, artis, politisi atau crazy-rich. Di sini, inovasi sering direduksi menjadi seremoni, peresmian, atau kisah unikorn.
Di sisi lain, tambah HILMI, publik tidak diajak memahami bahwa inovasi itu mahal, berisiko, dan membutuhkan kesabaran historis. Sementara, tanpa narasi, tidak akan ada tekanan publik. Sedangkan tanpa tekanan publik, negara dan industri tidak bakalan berubah.
Kegagalan Sistem
Karenanya, secara sintesis pentahelix, HILMI mengatakan kegagalan sistem yang diterapkan saat ini bukan cuma kegagalan aktor, tetapi kegagalan sistem, sehingga perlu perbaikan yang juga sistemik.
“Jika kelima helix digabungkan, tampak jelas bahwa akademisi menghasilkan ilmu tanpa hilir, industri tidak menarik inovasi, negara takut risiko, masyarakat tidak toleran kegagalan, dan media tidak membangun kesadaran,” ulasnya.
Namun, kata HILMI meyakinkan, hal ini tak akan terjadi ketika sistem Islam diterapkan secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan.
Artinya, ketika itu inovasi tidak lagi bersifat opsional tetapi justru menjadi kewajiban negara untuk menjaga umat.
“Dalam sistem Islam, negara memimpin misi strategis (energi, pangan, teknologi, pertahanan), mengarahkan ilmu kepada kebutuhan riil umat, menekan ekonomi rente, menanggung risiko dari suatu inovasi, hingga menyatukan ilmu dan amal,” urainya.
Pun di samping produktivitas halal dan adil menjadi tanggung jawab industri, secara budaya sosial juga senantiasa memuliakan ilmu. Serta melalui tradisi keilmuan, narasi publik bakal menyebarkan ilmu berikut kesadaran publik tentang masa depan umat.
“Dengan paradigma ini, inovasi bukan sekadar meningkatkan peringkat indeks global, tetapi mengembalikan peran umat Islam sebagai rahmat bagi semesta, rahmatan lil alamin,” pungkasnya.[] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat