MediaUmat – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) menilai suap-menyuap demi mengantongi perizinan konsesi sebagai bentuk tindak pidana korupsi paling lumrah yang terjadi di Indonesia.
“Sebagai bentuk refleksi akhir tahun, saya lihat, bentuk tindak pidana korupsi yang paling lumrah di Indonesia adalah terjadinya suap-menyuap yang diduga demi mengantongi perizinan konsesi ataupun prasyarat administratif lainnya,” ungkapnya dalam video Dua Kejahatan, Nol Penyesalan; Korupsi & Pelanggaran HAM: Refleksi 2025, Selasa (30/12/2025) di kanal YouTube Bambang Widjojanto.
Mengutip data ICW, BW menyampaikan, ada dua kasus korupsi besar di sektor sumber daya alam yang terungkap dalam 3 tahun terakhir. Salah satunya yang paling ramai disorot adalah kasus korupsi yang menjerat pemilik PT Duta Palma Grup Surya Darmadi.
“Konglomerat sawit itu terbukti telah menguasai secara ilegal serta mengalihfungsikan lahan hutan menjadi kebun kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu di Riau,” tambahnya.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, lanjutnya, telah memvonis Surya Darmadi dengan hukuman 15 tahun pada 23 Februari 2023 dan denda sebesar 1 miliar yang bisa diganti dengan hukuman kurungan selama 6 bulan.
“Tapi kasus ini berakhir ke antiklimaks. Pada 14 September 2023 Mahkamah Agung malah menghapus uang pengganti yang harus dibayarkan Suryar Darmadi sebanyak 39,75 triliun. MA hanya mewajibkannya membayar kerugian senilai 2,23 triliun,” sesalnya.
Yang sangat memprihatinkan, ujar BW, kasus korupsi yang menjerat Duta Palma Grup tak hanya mengakibatkan kerugian negara tapi juga menyebabkan kerusakan tanah dan lingkungan.
“Usaha perkebunan sawit dalam kawasan hutan itu juga mengakibatkan perubahan fisik kawasan hutan untuk menjadi kebun sawit sehingga tidak ada lagi pepohonan hutan alam yang asli,” tandasnya.
Menurutnya, jika berharap pada angka-angka, niscaya kita akan kecewa. “Indeks persepsi korupsi 2024 yang dirilis oleh transparansi internasional menunjukkan posisi Indonesia masih berada di skor 34 atau peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei. Ini masih jauh panggang dari api,” bebernya.
Menjaga Kewarasan
Untuk menjaga kewarasan, BW menyampaikan, perlu kebijakan strategis untuk memulihkan kondisi hari ini di Indonesia. Pertama, membangun mekanisme extraordinary audit dan extraordinary transparansi.
“Itu sebabnya kita harus lawan pernyataan Menteri Kehutanan yang menutup-nutupi berbagai lembaga yang diduga sebagai penyebab bencana,” imbuhnya.
Kedua, membangun program pencegahan berbasis risiko dengan setiap kementerian dan pemda harus memiliki risk register, indikator dini, dan rencana mitigasi terhadap potensi bencana yang harus dilakukan audit secara rutin.
Ketiga, diperlukan transparansi radikal keputusan publik meliputi bukan hanya publikasi anggaran, tapi jejak keputusan. Keempat, membuat reformasi pengadaan dan perizinan sehingga terjadi single traceable principle (prinsip tunggal yang dapat ditelusuri).
Kelima, membangun sistem integritas personal dalam jabatan-jabatan yang rawan. “Inilah cara kami menjaga kewarasan dan melakukan refleksi di akhir tahun untuk membuat program-program untuk masa yang akan datang,” tutupnya.[] Erlina