IMuNe: Keberadaan ‘Kantor Polisi’ Cina Berbahaya

Mediaumat.id – Keberadaan ‘kantor polisi’ Cina yang menyebar di berbagai negara dinilai membahayakan.

“Tentu saja berbahaya, karena itu bisa menjadi langkah intervensi negara lain dalam masalah keamanan dalam negeri,” tutur Direktur Institute Muslimah Negarawan (IMuNe) Dr. Fika Komara kepada Mediaumat.id, Selasa (29/11/2022).

Menurutnya, sebuah negara akan diragukan kedaulatan dalam negerinya jika ada aparat keamanan negara lain ikut bertindak sebagai penegak hukum.

Fika mengatakan, rezim Cina telah mengembangkan operasi kepolisiannya di lebih dari 80 kota di seluruh dunia, sebagai bagian dari misi keamanan global di bawah Inisiatif Sabuk dan Jalan atau Belt and Road Initiative (BRI) dari Presiden Xi Jinping.

“Tidak mengejutkan sebenarnya, karena bulan Oktober kemarin sebuah laporan dari kelompok hak asasi manusia internasional Safeguard Defenders mengungkapkan, polisi Cina telah mendirikan kantor polisi di luar negeri termasuk di Amerika Serikat, Jepang, Spanyol dan Perancis, tetapi tidak ada di Indonesia. Kantor polisi Cina di luar negeri dikenal dengan sebutan 110 Overseas yang diambil nomor hotline darurat 110 di Cina,” bebernya.

Alasan Cina membuka ‘kantor polisi’ di banyak negara tersebut, kata Fika, adalah untuk mengamankan proyek global “BRI” Cina. Namun pihak berwenang Cina juga mengatakan kantor tersebut, yang kadang-kadang disebut “contact points” atau “titik kontak”, memberikan layanan kepada warga Cina di luar negeri, seperti untuk memperbarui kartu identitas nasional, paspor dan surat mengemudi, dengan menggunakan teknologi pengenalan wajah.

“Tetapi kelompok hak asasi manusia khawatir kantor polisi di luar negeri juga dapat digunakan untuk menargetkan para pembangkang di luar negeri atau memaksa orang untuk kembali ke Cina, dengan risiko menghadapi persidangan yang berpotensi dipolitisasi,” ungkapnya.

Sempat Viral

Indikasi keberadaan ‘kantor polisi’ Cina di Indonesia, kata Fika, sempat viral di tahun 2018 dengan tersebarnya video yang menunjukkan plakat kesepakatan yang ditunjukkan Ajun Komisaris Besar Sunario yang kini telah dicopot dari jabatan Kapolres Ketapang.

“Nama Indonesia memang tidak disebutkan di dokumen tersebut, namun sesungguhnya kehebohan di Indonesia pernah terjadi pada tahun 2018. Setelah viral foto papan/plang nama bertulisan ‘Kantor Polisi Bersama’ berbendera Negara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,” terang Fika.

Meskipun akhirnya, Sunario telah mengklarifikasi bahwa plakat tersebut merupakan contoh yang akan diberikan oleh pihak kepolisian Shuzou setelah kerja sama dengan Polres Ketapang nantinya terjalin.

Sunario mengatakan, kerja sama antara Polres Ketapang dan kepolisian Shuzou belum terjalin hingga saat ini. Sunario juga mengaku pihaknya menolak ajakan kerja sama kepolisian Shuzou karena menunggu persetujuan Mabes Polri.

“Apakah ini tanda bahwa Indonesia juga masuk dalam jerat ‘pengamanan’ hegemoni Tiongkok?” pungkas Fika.[] Achmad Mu’it

Share artikel ini: