MediaUmat – Ketua IMLA (International Muslim Lawyers Alliance) Chandra Purna Irawan mengungkap peran krusial advokat Muslim di panggung internasional sebagai duta peradaban Islam.
“Pengacara Muslim memiliki peran krusial di panggung internasional, bukan hanya sebagai profesional hukum, melainkan juga sebagai duta peradaban Islam. Kita tidak hanya bertugas membela keadilan berdasarkan hukum, tetapi juga membawa nilai-nilai luhur syariat Islam,” ungkapnya dalam International Muslim Lawyers Conference: Menghapuskan Sistem Hukum Barat, Sabtu (15/11/2025) di Kota La Marsa, Tunisia.
Chandra juga menyebutkan peran krusial advokat Muslim di panggung internasional untuk melakukan pembelaan sebagai berikut.
Pertama, pembelaan hak-hak Muslim sebagai manusia. Di banyak negara, umat Islam menghadapi diskriminasi dan perlakuan tidak adil.
“Pengacara Muslim harus berada di garis depan untuk membela hak-hak mereka. Membela umat Islam yang menjadi korban rasisme, stereotip, dan islamofobia, terutama di Barat,” kata Chandra.
Kedua, membebaskan dunia Islam dari cengkeraman hukum Barat. “Perlu diketahui hingga saat ini di seluruh belahan dunia termasuk negeri-negeri Muslim dari Maroko sampai Merauke dan kemudian Turki, Aljazair, Tunisia, Suriah, Lebanon, Sudan, KSA, Pakistan, dan negeri-negeri lainnya yang telah menjalankan, menggunakan dan mengadopsi hukum-hukum yang bersumber dari hukum Barat seperti civil law system/continental legal system dan common law system/anglo saxon,” bebernya.
Ketiga, membebaskan dunia Islam dari penjajahan melalui perjuangan hukum. “Keruntuhan Khilafah Islam pada 28 Rajab 1342 H (3 Maret 1924) memiliki dampak yang sangat besar bagi dunia Islam. Ketiadaan institusi politik umat Islam ini yang menjadi pelaksana syariah Islam secara kaffah dan pelindung kaum Muslim menjadikan negara-negara kafir penjajah dengan sangat leluasa menjajah dunia, negeri-negeri kaum Muslim.
“Mereka menjajah dunia Islam dengan berbagai cara; politik, militer, ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan lain sebagainya. Sebagai dampak dari penjajahan tersebut, kaum Muslim terpuruk di berbagai aspek kehidupan,” ungkapnya.
Dalam menghadapi kondisi saat ini, ia mengajak advokat, jaksa, hakim, akademisi hukum, mahasiswa dan politisi hukum untuk melakukan pembelaan terhadap Islam dan umat Islam.
“Tentu saja, kita akan menghadapi banyak tantangan. Namun, di sinilah peran kita diuji. Kita harus membuktikan melalui kinerja dan etika kerja bahwa seorang pengacara Muslim adalah seorang yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, agar menjadikan profesi pengacara sebagai ladang dakwah, ladang amal, dan ladang pengabdian terhadap Islam dan umat.
“Jadilah pengacara Muslim yang tidak hanya piawai di ruang sidang, tetapi juga pejuang Islam yang berhati mulia, berjiwa ksatria, dan berakhlak karimah. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita,” tandasnya.
Event International Muslim Lawyers Conference yang diselenggarakan di Tunisia tahun ini, sebelumnya juga digelar di Indonesia 2021 dan 2023, Sudan 2022 dan Turki 2024.
Event tersebut dihadiri oleh advokat dari berbagai dunia, di antaranya Indonesia, Malaysia, Australia, Belanda, Inggris, Turki, Belgia, Amerika Serikat, Mesir, Tunisia, Yaman, dan Palestina.[] Achmad Mu’it
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat