IJM: Wacana Pertalite dan Solar Dihapus, Imbas Liberalisasi Migas

 IJM: Wacana Pertalite dan Solar Dihapus, Imbas Liberalisasi Migas

Mediaumat.info – Direktur Indonesia Justice Monitor Agung Wisnuwardana menyatakan wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar merupakan imbas liberalisasi Migas.

“Inilah imbas liberalisasi migas,” ujarnya dalam video Pertalite Mau Dihapus? di kanal YouTube Justice Monitor, Rabu (24/1/2024).

Karena liberalisasi migas yang selama ini berjalan, ungkap Agung, negara bingung memenuhi kebutuhan rakyat, dan pemerintah seakan tidak berdaya. Sehingga, pemerintah pun seakan keberatan dengan subsidi untuk BBM.

“Seakan-akan subsidi untuk rakyat adalah beban berat yang dipikul negara,” ungkapnya.

Diimbangi

Meski ingin mewujudkan wacana penghapus pertalite dan solar untuk beralih ke BBM euro 4 dan euro 5 yang disebut lebih ramah lingkungan, jelas Agung, tetap harus diimbangi dengan kemampuan ekonomi rakyat.

“Wacana pemerintah harus diimbangi harga yang sepadan dengan kemampuan ekonomi rakyat. Jangan sampai tujuan baik, ini justru memberatkan masyarakat di kemudian hari,” bebernya.

Menurutnya, BBM ramah lingkungan harusnya juga ramah harganya di kantong rakyat. Apalagi dengan kondisi beban ekonomi yang semakin berat seperti saat ini.

“BBM euro 4 dan euro5 harga jualnya di atas pertalite ini jelas akan menambah beban pengeluaran rakyat pendapatan belum karuan meningkat pengeluaran berpotensi membengkak,” ujarnya.

Tugas Pokok Negara

Agung menegaskan, menyajikan dan memenuhi kebutuhan migas yang ramah lingkungan dan tentu juga ramah harga adalah tugas pokok negara.

“Dalam hal ini, Islam menetapkan minyak dan gas sebagai harta milik umum,” terangnya.

Negara, lanjutnya, wajib mengelola mulai dari pengeboran penyulingan hingga pendistribusiannya.

“Pengelolaannya tidak boleh dipindah tangankan kepada individu atau swasta,” tandasnya.

Pengelolaannya harus diserahkan kepada negara, ucapnya, agar hasilnya dikembalikan kepada rakyat sebagai pemilik atas kekayaan tersebut.

Agung pun mengutip hadits riwayat Imam Abu Daud, yang artinya, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal, air, padang penggembalaan dan api (energi/BBM).”

” Ini tentu harus dikembalikan, harta milik umum ini benar-benar kepada rakyat dan untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya. [] Muhammad Nur

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *