IJM: Proyek IKN Simpan Bahaya Besar bagi Indonesia

 IJM: Proyek IKN Simpan Bahaya Besar bagi Indonesia

Mediaumat.id – Direktur Indonesia Justice Monitor Agung Wisnuwardana mengingatkan bahwa proyek IKN Nusantara yang ditawarkan Jokowi ke Cina menyimpan bahaya yang besar bagi Indonesia.

“Dalam proyek IKN, perlu dipahami, pembangunan yang didasari pada investasi asing sesungguhnya menyimpan bahaya besar,” ujarnya dalam program Aspirasi: Jokowi ke China, Minta Lagi Investasi di IKN, Rasional? melalui kanal YouTube Justice Monitor, Kamis (19/10/2023).

Bahaya besarnya, menurut Agung, yakni penjajahan ekonomi di segala bidang yang dapat melemahkan kedaulatan negara.

Menurutnya, negara akan mudah disetir sesuai kepentingan investor atau kepentingan kapitalis swasta dan asing.

“Sebanyak apa pun kucuran dana investasi yang meluncur, berpotensi akan membuat negeri ini menjadi bancakan dalam proyek-proyek negara,” ucapnya.

Agung kemudian mengulas, sebelumnya melalui penandatanganan MoU atau nota kesepahaman dengan Cina, Presiden Joko Widodo juga meminta Cina untuk menyusun desain detail IKN Nusantara.

“Serta memberikan wilayah sekitar 34.000 hektare dari IKN untuk dikelola oleh Cina tanpa persetujuan rakyat,” ulasnya.

Ia pun mengatakan, sebagian kalangan menilai, kebijakan tersebut bisa dikategorikan sebagai penjualan tanah negara kepada Republik Rakyat Cina (RRC).

“Lebih dari itu, sebagian pihak dikabarkan mendapati informasi bahwa investor Cina diberikan berbagai kemudahan dengan cara ugal-ugalan. Di antaranya pemberian tax holiday atau bebas pajak hingga berpuluh tahun, kesempatan tinggal di IKN hingga menggunakan fasilitas tanah dan bangunan di IKN selama 180 tahun,” bebernya

Ini berarti, sambung Agung, tiga generasi warga Republik Rakyat Cina bisa menempati IKN.

“Dan ini akan menguasai, baik bisnis maupun tanah dan gedung di ibu kota tersebut,” terangnya.

Maka dari itu, Agung juga mengatakan, Presiden Jokowi dinilai sebagian kalangan, secara sistematis akan menjual kedaulatan negara.

“Karena diduga mempunyai unsur kesengajaan yang tidak bertanggung jawab menggadaikan hak tanah IKN dari rakyat,” pungkasnya.[] Muhar

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *