IJM: Prostitusi Marak Akibat Peraturan Tidak Jelas
MediaUmat – Pengamat Kebijakan Publik dari Indonesia Justice Monitor (IJM) Rizqi Awal menilai maraknya praktik prostitusi di sejumlah taman kota terjadi akibat peraturan tidak jelas (penegakan hukum dan pengawasan ruang publik yang lemah).
“Praktik prostitus ini menunjukkan bahwasannya ada peraturan tidak tegas yang menyebabkan penurunan moralitas di tengah masyarakat,” ujarnya dalam Kabar Petang: Ada Prostitusi Sesama Jenis di Ruang Publik? di kanal Youtube Khilafah News, Selasa (25/11/2025).
Rizqi menilai, maraknya praktik prostitusi di taman kota telah membuat masyarakat enggan memanfaatkan ruang publik karena merasa tidak aman.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan penindakan terhadap pelanggaran masih belum efektif. “Kasus ini berdampak pada minimnya penggunaan fasilitas umum karena dirasa riskan, sementara perilaku prostitusi selama ini hanya dikenai sanksi ringan, misalnya hukuman kebersihan sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan, penegakan aturan yang longgar membuat praktik penyimpangan terus berulang dan berpotensi meningkat.
Rizqi menekankan perlunya langkah hukum yang jelas dan tegas. “Padahal, perilaku seperti ini harus diberikan tindakan tegas yang cukup besar,” kata dia.
Rizqi membeberkan pemerintah perlu mengambil dua langkah utama untuk menekan praktik prostitusi di ruang publik.
“Kalau pemerintah serius, ada dua hal yang harus dilakukan: edukasi kepada masyarakat dan penegakan hukum yang memberi efek jera. Dua hal ini seperti dua sisi mata uang yang sama-sama penting,” tutupnya.[] Muhammad Ikbal
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat