MediaUmat – Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menilai absennya khilafah selama lebih dari satu abad menjadi faktor utama berbagai krisis global dan nasional, karena hukum Allah tidak diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan umat.
“Angka 105 tahun ini bukanlah sekadar angka statistik, melainkan jeda panjang bagi kita untuk mengevaluasi diri bahwa kerusakan secara TSM (terstruktur, sistematis, dan massif) ini terjadi karena tidak diterapkannya hukum Allah yaitu syariah Islam secara kaffah,” ujarnya dalam 105 Tahun, Jumat (16/1/2026) di kanal Youtube Khilafah News.
Ia menjelaskan, kondisi dunia Islam selama satu abad terakhir diwarnai oleh konflik berkepanjangan dan lemahnya perlindungan terhadap umat.
Agung menyinggung situasi di Gaza dan Palestina yang terus mengalami kekerasan, serta dominasi negara-negara besar dalam percaturan global tanpa adanya kekuatan penyeimbang yang efektif.
“Gaza dan Palestina masih terus berdarah tanpa pelindung, tanpa perisai yang berarti, serta arogansi Amerika Serikat dengan koboinya menginjak-injak harkat martabat dunia dan manusia tanpa perlawanan yang sepadan,” jelasnya.
Selain di tingkat global, Agung mengatakan dampak absennya khilafah juga tercermin dalam dinamika nasional.
Ia menilai berbagai persoalan internal, seperti kerusakan moral, maraknya korupsi, dan eksploitasi sumber daya alam, semakin menguat dalam sistem yang berlaku saat ini.
Menurutnya, praktik korupsi bahkan telah berlangsung secara “berjamaah”, sehingga memperparah krisis kepercayaan publik.
“Di lingkup negeri ini pun, kerusakan moral semakin masif terjadi. Kerusakan alam karena penerapan kapitalisme semakin nyata. Korupsi semakin menjadi: berjamaah, vertikal, horizontal, dan berbagai kerusakan lainnya,” ujarnya.
Agung berpandangan, keseluruhan fenomena tersebut merupakan konsekuensi dari sistem yang mengedepankan hukum buatan manusia.
“Manusia memberhalakan hukum manusia yang berujung pada kerusakan seperti yang kita lihat,” ujarnya.
Ia menegaskan, refleksi atas dinamika global dan nasional tersebut tidak dimaksudkan sebagai romantisasi masa lalu.
Menurutnya, refleksi sejarah justru diperlukan untuk memahami akar persoalan yang dihadapi umat Islam saat ini.
“Mengingat sejarah adalah cara kita untuk sadar bahwa ada yang perlu kita hadirkan kembali di masa kini. Yaitu liistina fil hayatil islamiyyah, melanjutkan kehidupan Islam melalui penerapan syariah Islam secara kaffah,” pungkasnya.[] Ikbal
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat