IJM Desak Prabowo Berantas Kartel SDA dari Hulu ke Hilir

MediaUmat – Aktivis Indonesia Justice Monitor (IJM) Rizqi Awal menyatakan Presiden Prabowo harus memberantas praktik kartel sumber daya alam (SDA) dari hulu ke hilir.

“Pak Prabowo harus menuntaskan masalah mafia (kartel SDA) dari hulu ke hilir. Bukan sekadar SDA, tapi semua hal yang terkait dengan keuangan negara,” ujarnya dalam Kabar Petang: Kartel SDA Bisa Digempur? di kanal YouTube Khilafah News, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, Prabowo harus lebih tegas menelusuri kegiatan-kegiatan pertambangan dan hasil SDA dari hulu hingga hilir, sebab proyek pertambangan, perkebunan, yang mencakup SDA cukup banyak dikuasai mafia, sementara sanksi yang diberikan tidak cukup tegas untuk memberantasnya.

Misalnya saja, jelas Rizqi, kasus timah yang merugikan negara kisaran 300 triliun, sanksi yang diberi yakni perampasan aset berupa beberapa shelter, smelter dan beberapa alat berat di sana yang nilai totalnya hanya tiga hingga enam triliun dari angka 300 triliun atau hanya dua persen dari nilai kerugian negara.

Selain itu, lanjut Rizqi, kasus emas berton-ton crazy rich Surabaya, kasus Riza Chalid tersangka korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina dan perusahaan-perusahaan besar tambang emas, nikel, batu bara yang patut ditelusuri tata kelolanya.

“Jadi, apakah bisa pemerintah memberantas dari hulu ke hilir? Ya bisa, kalau berniat. Tapi kalau tidak serius, tentu kita hanya melihat di awal saja dan di akhir ya sama saja dengan pemerintah-pemerintah sebelumnya,” cetusnya.

Ia menilai, kondisi ini berpangkal karena diterapkannya sistem kapitalisme. Para kapitalis atau oligark berhasil mengeksploitasi kekayaan alam dengan mudahnya dan sistem ini juga telah menghancurkan berbagai aspek kehidupan. Seperti kasus korupsi, makin hari makin meningkat jumlahnya, bahkan tembus di angka 300 triliun.

“Pemerintah sekali lagi, kalau ingin dikenang sebagai pemerintah yang berhasil, dicintai oleh rakyat, harus bisa menumpas dari hulu ke hilir dan tentu pemerintah harus berlepas diri dari oligarki dan tidak ada kepentingan bisnis sama sekali,” ujarnya.

Ia menyayangkan, aturan perundangan nyatanya dibuat justru untuk melindungi kepentingan oligark, bukan rakyat.

“Kita disebut negara satelit, negara pengekor. Kenapa demikian? karena kita masih tergantung dengan kapitalis. Utang kita besar, utang yang ditinggalkan oleh masa-masa sebelumnya sampai diangka 8000 triliun dan itu harus dituntaskan oleh Presiden,” ungkapnya.

Ia menjelaskan dua hal yang bisa dilakukan pemerintah menghadapi persoalan tambang ini. Pertama, urusan tambang ini urusan rakyat. Artinya sepenuhnya pengelolaan tambang itu untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat bukan oknum rakyat alias oligark.

Kedua, sistem ekonomi yang dianut saat ini telah terbukti menjaga serta mempermudah terlaksananya kepentingan kapitalis (pemilik modal), alhasil, setegas apa pun pemerintah saat ini pada akhirnya tetap terperangkap pada kepentingan para kapitalis.

“Yang harus dilakukan hari ini adalah memberikan pemahaman kepada publik. Penyelesaian ekonomi kapitalis itu tidak akan menyelesaikan, tetapi harus merujuk kepada aturan syariah berupa Al-Qur’an dan sunah sehingga pada dasarnya keimanan dan keikhlasan serta kesabaran yang akan menunjukkan kita kepada jalan yang lurus di bidang ekonomi kita hari ini,” pungkasnya.[] Tenira

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: