HILMI: Kasus Scam WNI di Kamboja Harus Jadi Cambuk bagi Indonesia
MediaUmat – Peneliti dari Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) Dr. Riyan, M.Ag. menyatakan, kasus penipuan yang menjerat warga negara Indonesia (WNI) sebagai pekerja di perusahaan penipuan daring (scam) di Kamboja harus menjadi cambuk bagi Indonesia untuk melakukan perbaikan.
“Ini harus menjadi cambuk bagi kita untuk mengadakan perbaikan secara menyeluruh dari sejak hulu sampai hilir, sehingga kemudian hal-hal ini tidak akan terjadi,” ujarnya dalam Kabar Petang: Disekap – Disetrum! di kanal YouTube Khilafah News, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, pemerintah tidak boleh lagi bersikap reaktif dan parsial dalam menangani kasus yang terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) semacam ini yang terus berulang.
Pasalnya, tegas Riyan, tragedi yang dialami ratusan WNI di Kamboja bukan sekadar angka, melainkan persoalan kemanusiaan yang serius.
“Jangan dilihat angkanya semata-mata karena ini menyangkut manusia dengan semua aspeknya. Ini memang sesuatu yang sangat memprihatinkan,” tuturnya.
Data Kementerian Luar Negeri, lanjutnya, menunjukkan dalam tujuh bulan pertama tahun 2025, kasus tenaga kerja ilegal, perdagangan orang, dan penipuan daring telah melampaui 3.200 kasus, melebihi total tahun sebelumnya.
“Artinya, ini sebuah akibat yang harus dicermati agar jangan sampai kemudian ini terjadi berulang dan berulang,” jelasnya.
Ia juga menyoroti masih banyaknya WNI yang menjadi korban di sejumlah negara lain seperti Thailand dan Myanmar, bukan hanya di Kamboja. Karena itu, pemerintah harus diingatkan untuk bersungguh-sungguh melindungi warganya dan memperkuat sistem perlindungan sejak dari dalam negeri.
“Enough is enough (sudah cukup), mestinya kasus seperti ini tidak boleh lagi terjadi,” pungkasnya.[] Muhar
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat