Mediaumat.news – Seruan Presiden Jokowi yang beberapa waktu lalu menginginkan hilirisasi industri secara besar-besaran dengan menghentikan ekspor bahan mentah terutama nikel, oleh Peneliti Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak, dinilai karena terdapat keterkaitan erat dengan swasta domestik milik Cina.
“Pemerintah berani bicara seperti itu karena memang bijih nikel sudah diserap swasta di domestik terutama Cina yang kemudian diekspor ke Cina, terutama untuk stainless steel dan nickel pig iron,” ujarnya kepada Mediaumat.news, Jumat (15/10/2021).
Apalagi, lanjut Ishak, perusahaan-perusahaan smelter milik mereka sudah beroperasi dan menyedot sebagian besar bijih nikel dalam negeri. Semisal, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah yang mengontrol 50 persen dan PT Virtue Dragon Nickel di Sulawesi Tenggara, 11 persen.
Secara hukum internasional pun, gugatan Uni Eropa yang kemungkinan nantinya dilayangkan ke WTO, menurut Ishak bisa dipastikan kalah. “Asal tahu saja, gugatan Uni Eropa ke WTO itu kan persaingan bisnis perusahaan stainless stell Eropa yang kalah bersaing dengan Cina,” tuturnya.
Di sisi lain, badan usaha milik negara seperti PT Aneka Tambang, yang merupakan anak perusahaan BUMN pertambangan Inalum, justru hanya memproduksi 7 persen. “Semestinya pemerintah malu karena BUMN kalah sama asing,” timpalnya.
Sebab itu, kalau pemerintah memang sungguh-sungguh mau menolak ekspor bahan mentah, mestinya berani juga menolak ekspor batu bara. Tetapi ia memandang, pemerintah tidak akan berani melakukan itu, karena perusahaan-perusahaan tersebut milik asing atau dekat dengan penguasa.
“Meskipun PLN, misalnya, kesulitan mendapatkan batu bara, pemerintah lebih berpihak kepada swasta dibandingkan dengan BUMN yang memasok listrik ke masyarakat,” ungkapnya.
Jika sampai menerbitkan izin ekspor bahan mentah, pemerintah khawatir hal itu akan berdampak protes kepadanya. Karena memang, smelter, fasilitas pengolahan hasil tambang yang berguna untuk meningkatkan kandungan bijih logam tersebut sudah dibangun para investor asing dengan biaya tidak sedikit.
Selain itu, yang tak kalah pentingnya untuk diketahui, pertambangan bisa dikatakan telah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan politik di tanah air. Dengan demikian, sekali lagi ia tegaskan, pemerintah tidak akan berani mengeluarkan izin tersebut.
Belum Berdaulat
Terkait keseriusan dalam upaya hilirisasi industri secara besar-besaran, Ishak menekankan, semestinya pemerintah juga menyerukan agar turunan nikel juga diolah di dalam negeri.
Namun kenyataannya, pemerintah sampai saat ini memang belum berdaulat, khususnya pada sektor pertambangan. Sehingga lebih tegas ia menyebut, sektor pertambangan di Indonesia saat ini sedang didikte swasta.
Akibatnya, sebagai eksportir batu bara dan nikel terbesar di dunia, tetapi Indonesia, dari segi penerimaan negara bukan pajak (PNPB), hanya sebesar Rp35 triliun. “Beginilah kalau sektor pertambangan diserahkan kepada swasta. Kalau dalam kacamata Islam, barang tambang seperti nikel dan batu bara ini harta milik umum yang harus dikelola oleh negara yang hasilnya kembali ke rakyat,” pungkasnya.[] Zainul Krian