Hasbi Aswar: Indonesia Butuh Regulasi Anti-Israel yang Jelas
MediaUmat – Merespons kehadiran akademisi pro-Israel Peter Berkowitz di Universitas Indonesia (UI) dalam acara orientasi mahasiswa pascasarjana tahun 2025, Pengamat Hubungan Internasional dari Masyarakat Sosial Politik Indonesia (MSPI) Hasbi Aswar, Ph.D. menyatakan secara tegas urgensi Indonesia butuh regulasi anti-Israel yang jelas dan tegas.
“Indonesia butuh regulasi anti-Israel yang jelas dan tegas,” ujarnya kepada media-umat.com, Selasa, (25/8/2025).
Meskipun pihak UI sudah meminta maaf, jelas Hasbi, kejadian ini sudah membuka mata tentang lemahnya mekanisme penyaringan tokoh asing yang masuk ke ruang akademik Indonesia.
“Pasalnya, Berkowitz bukan sosok netral, melainkan tokoh yang dikenal sebagai pendukung Israel, bahkan menulis berbagai artikel yang mendukung genosida di Palestina. Kehadirannya jelas melukai nurani publik di tengah penderitaan rakyat Gaza yang masih berlangsung,” tegasnya.
Israel Masuk Jalur Khusus
Meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel secara resmi, sebut Hasbi, faktanya menunjukkan warga entitas penjajah Zionis Yahudi sudah beberapa kali masuk ke Indonesia melalui jalur khusus, terutama dengan visa bisnis, olahraga, pariwisata, dan kegiatan akademis.
“Seperti yang viral baru-baru ini, dua wisatawan mantan tentara Israel yang menetap di Bali dan membangun usaha bisnis vila. Tahun 2022, juga anggota parlemen Israel, Knesset, dalam sidang Inter-parliamentary Union (IPU) ke-144 di Bali tahun 2022,” ungkapnya.
Hasbi juga menyebutkan beberapa akademisi dan peneliti asal Israel termasuk tokoh pro Israel juga tercatat pernah masuk ke Indonesia dengan kedok seminar atau penelitian internasional seperti masuknya Direktur American Jewish Committee (AJC) Ari Gordon tahun 2024 lalu.
Hubungan Bisnis Indonesia-Israel Berjalan
Menurutnya, hubungan bisnis Indonesia–Israel juga tetap berjalan. Ia merujuk pada laporan BPS awal tahun 2025, yang menunjukkan peningkatan ekspor Indonesia ke Israel sebanyak 112,10 persen dibanding tahun 2024 dengan nilai 22,08 juta dolar di tahun 2025 dibandingkan tahun 2024 sebesar 10,41 juta dolar.
“Kasus UI dan berbagai kasus masuknya warga Zionis dan jejaringnya membuktikan bahwa tanpa regulasi yang ketat, celah masuknya pengaruh Israel ke Indonesia akan terus terbuka, baik melalui jalur akademik, bisnis, maupun kebudayaan,” ucapnya.
Empat Regulasi yang Mendesak
Hasbi mengusulkan ke pemerintah Indonesia empat poin penting untuk segera disusun menjadi regulasi. Pertama, melarang kerja sama akademik dengan individu atau institusi pro-Israel. Kedua, mengawasi ketat visa dan izin masuk warga Israel dan tokoh-tokoh pro-Israel.
Ketiga, memutus rantai bisnis Indonesia–Israel, terutama di sektor perdagangan dan teknologi. Keempat, memberikan sanksi tegas bagi lembaga atau individu yang terlibat kerja sama dengan pihak Israel.
Revisi Peraturan Menteri Luar Negeri
Menurut Hasbi, Indonesia juga perlu menghapus poin-poin di peraturan menteri luar negeri No. 3 tahun 2019 yang memberikan ruang bagi masuknya warga negara Israel di Indonesia khususnya di pasal 151 di poin d.e & f yang berbunyi:
- Kehadiran Israel tidak membawa implikasi pengakuan politis dan terhadap Israel.
- Kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan
- Otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kemenkumham c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk afidavit melalui Kedubes RI di Singapura atau Kedubes RI di Bangkok.
“Jika memang Indonesia benar berpihak pada Palestina, maka semua pintu yang bisa memberi ruang bagi Israel harus ditutup rapat melalui regulasi formal,” tandasnya.
Menurut Hasbi ini untuk memastikan bahwa Indonesia memang tidak sekadar beretorika dan terkesan bermuka dua.
“Di satu sisi mendukung Palestina tapi di sisi lain juga bersikap lunak terhadap Israel dan para pendukungnya,” pungkas Hasbi.[] Muhammad Nur
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat