Harusnya Korban Penanganan Demo Dapat Pembelaan Serupa

MediaUmat – Sebagaimana pembelaan kepada aparat kepolisian yang menjadi korban dalam rangkaian aksi demonstrasi di sejumlah daerah, sikap Presiden Prabowo seharusnya juga sama kepada warga sipil meninggal termasuk yang terluka dan mengalami serangan gas air mata.
“Harusnya warga yang meninggal, termasuk terluka dan alami serangan gas air mata, mendapatkan pembelaan yang serupa dari pemerintah,” ujar Direktur Siyasah Institute Iwan Januar kepada media-umat.com, Selasa (9/9/2025).
Dilansir suara.com (1/9), pasca menjenguk para korban baik dari aparat kepolisian maupun masyarakat sipil, yang dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa untuk polisi yang jadi korban dalam bentrok dengan aksi massa pada akhir Agustus lalu.
Tetapi sayang, terkait tindak kekerasan yang diduga dilakukan aparat terhadap peserta aksi terkesan dianggap sebagai kekhilafan atau ketidaksengajaan. “Apakah tindakan ini khilaf?” herannya, seraya berharap pemerintah melakukan penyelidikan secara objektif terkait yang terjadi di lapangan.
Artinya tak hanya kepada aparat, presiden juga tak boleh menutup mata terhadap masyarakat sipil yang juga menjadi korban. “Mengherankan bila kemudian pemerintah selalu menempatkan diri merasa benar, sedangkan massa atau rakyat yang melakukan aksi pantas ditindak sesuai SOP termasuk ditembak dengan gas air mata dan peluru karet,” ulas Iwan.
Berdasarkan laporan Komnas HAM sejak 2015-2023 telah terjadi ribuan pelanggaran yang dilakukan oleh kepolisian. Sebutlah tindak kekerasan oleh aparat di sejumlah aksi unjuk rasa oleh warga semisal Rempang atau bahkan Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.
Karena itu, kata Iwan lebih lanjut, fakta-fakta tersebut mesti menjadi bahan evaluasi pemerintah terhadap kinerja kepolisian. Apalagi dengan penaikan pangkat luar biasa dimaksud, dikhawatirkan malah menambah bahan bakar resistensi rakyat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum. Pun kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat juga makin memudar.
Sistem Islam
Berbeda dengan sistem yang sekarang diterapkan di negeri ini, ungkap Iwan, perlindungan dalam konsep Islam sarat dengan keadilan. Islam menekankan bahwa penjatuhan hukuman bagi setiap pelanggaran haruslah sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam dan dilakukan secara adil, tanpa pandang bulu, dan berdasarkan ketetapan hukum yang berlaku dari sumber Al-Qur’an dan hadits.
Ditambah, keadilan dalam konteks ini berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya, memberikan hak kepada pemiliknya, dan memastikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan, baik sebagai pencegahan maupun pemulihan.
Maka sudah seharusnya momen ini menjadi bahan evaluasi agar rakyat bisa merasa aman dan makmur. “Harusnya momen ini jadi bahan evaluasi agar rakyat bisa merasa aman dan makmur,” pungkasnya.[] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat