Harus Ada Regulasi dan Penindakan terkait Sound Horeg

MediaUmat – Terkait polemik sound horeg yang mengandung kemungkaran, Pengasuh MT Darul Hikmah Ustadz Muhammad Taufik Nusa Tajau menyatakan perlunya ada regulasi atau penindakan nyata dari pemerintah dan aparat setempat.
“Mestinya ya begitu (ada regulasi atau penindakan nyata dari pemerintah dan aparat setempat), ” ujarnya dalam Kabar Petang: Fatwa Sound Horeg Sudah Keluar, Saatnya Ditindak? di kanal YouTube Khilafah News, Sabtu (2/8/2025).
Karena, jelas Taufik, ketika memang ada sesuatu yang haram atau merusak itu ya tanggung jawab pemerintah untuk menjaga rakyatnya dari itu. “Ini fungsi utamanya, sebetulnya fungsi negara,” sambungnya.
Taufik pun mengutip sabda Rasulullah SAW, “Al-imamu ra’in wa huwa mas’ulun ‘an-ra’iyyatihi, imam atau kepala negara itu adalah dia sebagai pemimpin yang akan dimintai tanggung jawab.”
Saking besarnya tanggung jawab seorang pemimpin, sebut Taufik, Khalifah Umar bin Khattab pernah berkata, “Lau anna syatān fī shaḥīli al-Eufrat mata, la su’ila ‘anhā ‘Umar (Andai ada seekor anak kambing dimangsa serigala di tepi Sungai Eufrat, niscaya Umar akan dimintai pertanggungjawaban tentangnya.”)
Harta zakat misalnya hilang, ucap Taufik, niscaya Umar itu merasa bertanggung jawab.
“Apalagi ini yang hilang mungkin moralitas rakyat dan sebagainya. Itu sisi pertama,” sebutnya.
Kemudian yang kedua lanjutnya, ada fatwa atau tidak mestinya ketika ada sesuatu yang haram itu mestinya dicegah. Ya, kalau tidak itu bencana akan terjadi.
Kemudian ia mengutip sabda Nabi Muhammad SAW riwayat Imam Ibnu Majah, “Wa mā lam yaḥkum aimmātuhum bi-kitābillāh wa yataḥakkamū bimā anzalallāh illa ja’ala allāhu ba’sahum bainahum (Apabila para pemimpin tidak berhukum dengan kitab Allah dan mereka memilih-milih hukum Allah sesuai kesenangan mereka, maka Allah akan menimpakan bencana di tengah-tengah mereka.”)
“Jadi mestinya ya pemerintah aparat itu terdepanlah dalam hal ini,” pungkasnya.[] Muhammad Nur
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat