Guru Wahyudi: Moderasi Beragama Telah Mendegradasi Islam

Mediaumat.id – Khadim Ma’had Daarul Ma’arif Banjarmasin Guru Dr. Wahyudi Ibnu Yusuf, S.Pd., M.Pd. menilai, proyek moderasi beragama secara konseptual dan praktik telah mendegradasi agama, khususnya Islam.

“Pada kenyataannya, proyek moderasi beragama itu memang secara konseptual dan secara praktik itu telah mendegradasi agama, khususnya Islam,” ujarnya dalam tayangan Hakikat Dialog antar Agama, Senin (14/11/2022) di kanal YouTube Khilafah Channel Reborn.

Dalam hal ini, tambah Guru Wahyudi, produk batik moderasi adalah bukti telah terjadi degradasi terhadap agama Islam. Bahkan bisa disebut sebagai upaya deskonstruksi.

Memang, lanjutnya, ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang hukum memakai pakaian seperti itu. Ada yang menyebutnya makruh. Ada juga yang menghukuminya haram.

Namun Pakar Fikih Kontemporer KH Muhammad Shiddiq al-Jawi, sebut Guru Wahyudi, telah menguatkan pendapat yang mengatakan hukumnya haram. “Ikhtilafnya pada dua itu, tapi tidak ada yang mengatakan itu mubah, itu sunah, bahkan wajib. Hanya dua pendapat, ada makruh dan haram,” jelasnya.

Dalam buku saku moderasi beragama yang dibawa Kemenag, tuturnya, ada satu halaman dalam bentuk dialog yang berisi tanya jawab terkait apa sebenarnya batasan suatu pemahaman keagamaan bisa dinilai berlebihan atau ekstrem.

Pada halaman buku tersebut, sambungnya, berisi tiga ciri orang tidak moderat. “Jika melakukan salah satu atau ketiga hal tersebut bisa dianggap ekstrem. Ketiga hal tersebut yaitu, jika melanggar nilai-nilai kemanusiaan, melanggar kesepakatan bersama, dan merusak ketertiban umum,” bebernya.

Menurutnya, dalam hal merusak ketertiban umum saja, dianggap telah melanggar kesepakatan bersama. “Jadi disebut di sana, atas nama ajaran agama, kemudian melanggar butir-butir Pancasila, UUD 45, dan NKRI yang telah menurut kesepakatan bersama manusia dalam berbangsa dan bernegara,” terangnya.

Jadi, menurutnya, menyelisihi ketiga hal tadi, Pancasila, UUD 45, dan NKRI, atau dengan kata lain pilar bernegara dianggap berlebihan, ekstrem, dan tidak moderat dalam beragama. “Ini sebenarnya telah mendegradasi agama,” ungkap Guru Wahyudi.

Sebenarnya, sambungnya, jika ukuran kebenaran ditentukan oleh kesepakatan bersama, maka bisa dianggap dengan kata lain ukuran ini tak lain adalah prinsip dasar demokrasi.

“Padahal demokrasi itu dari Barat. Dalam Al-Qur’an dikatakan bahwa siapa yang mengikuti suara kebanyakan, itu tidak memberi manfaat (haram),” pungkasnya.[] Wafi

Share artikel ini: